Tampilkan postingan dengan label HARUS TAHU DONG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HARUS TAHU DONG. Tampilkan semua postingan

Mencari Sekolahnya Manusia untuk Anak


Oleh : Sukasmo*
Melewati bulan Juni - Juli beberapa orang tua mulai ribut dengan urusan memilih sekolah untuk anak di jenjang manapun, untuk kemudian menetapkan strategi apa yang perlu dipersiapkan anak dan orang tuanya untuk masuk sekolah tersebut.

Betapa banyak sekolah yang mengaku favorit, dan menetapkan standar masuk yang tinggi kemudian terbukti tidak manusiawi dalam mendidik anak kita. Mulai dari SD sampai SMU. Anak kita yang di awal kehidupannya adalah seorang juara, dengan default factory setting bermodal mental climber, perlahan-lahan dirubah menjadi manusia setengah robot dengan hati dan mental yang kerdil, lewat pola ajar dalam kelas yang penuh derita. Berkat tekanan kognitif dipadu teacher talking time dan aktivitas kelas yang garing.

Pak Munif mengungkap fakta-fakta tersebut dalam seminar Mencari Sekolahnya Manusia. Maraknya tawuran dan meresahkannya perilaku remaja saat ini, adalah bentuk berontaknya jiwa-jiwa di dalam diri anak bangsa yang penuh tekanan, baik tekanan kognitif dari sekolah, pola asuh di rumah yang tidak mendukung plus pergaulan yang bermasalah.

Hasilnya, ketika genap pendidikan mereka di Perguruan Tinggi mereka jadi manusia pas-pasan, kalah saing di bursa tenaga kerja, tidak cukup kreatif, innovatif dan produktif untuk jadi pengusaha. Mentalnya kropos menghadapi kompetisi hidup dan gamang untuk melangkah. Walaupun pendidikan mereka terbilang tinggi, selesai S1 atau S2.

How Come..?? Bagaimana mungkin itu semua terjadi tanpa kita para ortu menyadarinya. Karena kita adalah murni hasil didikan sistem yang sama. Jadi kalau ada penolakan dari anak, baik dalam bentuk pemberontakan di dalam kelas, nilai-nilai yang tidak standar atau PR yang tidak diselesaikan, maka yang dianggap salah adalah anaknya. Ortu dengan serta merta berusaha memacu performance anak di kelas dengan segala cara yang ortu ketahui demi memompa prestasi belajarnya.

Tanpa pernah menggali dari pihak anak apa sih sebenarnya masalah dan kesulitan mereka, apa keinginan dan harapan mereka terhadap Guru, Kelas, Sekolah dan Ortunya. Kemudian berjuang memperbaiki habitat anak di sekolah dan di rumah agar anak bisa lebih bahagia dan produktif. Menurut Pak Munif umumnya sekolah yang ada saat ini hanya mampu menghasilkan genarasi Camper dan Quitter. Sungguh untuk membangun generasi Climber peran yang dilakoni sekolah pada umumnya harus direformasi. Karena sekolah berkualitas mengkontribusi 75% modal seorang Climber.

Menurut Pak Munif, apapun kondisinya anak kita tetap membutuhkan adaptasi dengan lingkungan pergaulan di sekolah, termasuk menghadapi tekanan kondisi yang tidak selalu sama dengan diri mereka dan pergaulan yang buruk. Alih-alih menjauhkan anak kita dari pergaulan yang buruk, sebaiknya anak kita dididik dengan Character Building yang baik, sehingga dapat menjadi agent of change dan mempengaruhi lingkungan yang buruk jadi lebih baik lewat kehadirannya.

Sekolah di Jakarta saja banyak yang belum siap dengan melesatnya kemampuan otak calon murid SD berkat berkembangnya stimulasi tumbuh kembang anak pada pola asuh di rumah dan konsep TK modern. Akibatnya menurut Mba Yanti DP, banyak alumni TKnya yang mengalami tekanan di SD akibat berkembangnya otak mereka melebihi kemampuan guru kelas 1 SD mengakomodasi. Ada alumni mulutnya dilakban karena kebanyakan bicara (protes dan mengajukan pertanyaan kritis). Ada juga yang diancam dengan gunting, karena tidak bisa duduk manis. Tidak heran Indonesia ada diperingkat keempat dari bawah dalam hal kualitas pendidikan dari 106 negara.

Maka seminar Pak Munif tentang tips mencari sekolahnya manusia penting untuk diperhatikan. Ada 8 poin yang harus dimiliki sebuah sekolah untuk disebut Sekolahnya Manusia yaitu :
1. Pendidikan di dalamnya mengintegrasi Jasmani dan Ruhani dengan Agama dan Akhlak, memiliki 60% muatan agama dalam koridor Character Building, yang masuk bersama-sama materi Umum. Agama bukan sebagai pelajaran bermuatan kognitif tapi lebih ke pengelolaan akhlak lewat Character Building.
2. Sekolah berperan sebagai Agent of Change, mampu mengubah kondisi awal siswa yang negatif menjadi positif. Cirinya sekolah ini tidak akan memakai perangkat serentetan tes masuk. Melainkan memakai Multiple Intelegence Research. Siapa saja diterima di sekolah ini, bukan hanya yang ‘dianggap’ bodoh dan nakal, tetapi juga yang dianggap memiliki keterbatasan fisik atau kemampuan otak seperti cacat fisik, CP, autis dsb.
3. Sekolah memiliki The Best Process dalam aktivitas kelas. Belajar dengan cara yang menyenangkan, 30% Teacher Talking Time, sisanya 70% siswa belajar dengan active learning. Learning Style = Teaching Style, hasilnya pelajaran jadi mudah dan menyenangkan. Jauhkan kesan kelas sebagai penjara terkejam, yang hanya mampu menghasilkan manusia bermental robot.
4. Sekolah memiliki the best teachers. Guru menjadi katalisator dasn fasilitator proses transfer knowledge yang asyik. Guru terhindar dari Virus 4T, penyebab Disteachia. Guru mampu membuat Lesson plan yang sesuai dengan learning style murid-muridnya.
5. Terjadi Active Learning. Siswa belajar dengan aktif tidak hanya secara pasif mau tidak mau harus mendengar guru. Hasilnya siswa tidak hanya TAHU APA, tapi juga tahu BISA APA. Menggunakan pendekatan strategi mengajar Multiple Intelegence sesuai kerja otak siswa.
6. Ada Applied Learning, sekolah mengaitkan materi belajar dengan kehidupan sehari-hari, sehingga siswa tidak hanya belajar konsep abstrak tapi juga pembelajaran langsung diaplikasikan pada kehidupan sehari-hari.
7. Mengaplikasikan Pendekatan Multiple Intelegences dan penggunaan MIR, sebagai pemantik kreativitas anak, fasilitator tentang kebiasaan yang perlu dikembangkan ortu dan mempercepat anak menemukan kondisi akhir terbaik bagi dirinya. Bagi Guru MIR juga dapat dijadikan pijakan dalam pembuatan lesson plan.
8. Penilaian otentik diterapkan dalam setiap pengambilan nilai evaluasi hasil belajar. Ciri penilaian otentik adalah : 1.Soal berkualitas dan bisa dikerjakan siswa, 2.Sifatnya Ability Test bukan Disability Test, 3.Penilaian dapat digunakan untuk Discovering Ability, 4.Kemampuan anak dinilai berdasar perkembangannya dari waktu ke waktu, dan tidak membandingkannya dengan siswa lain, 5.Penilaian berbasis proses, bukan pada akhir pembelajaran seperta Ujian Akhir yang ada.

Kedengarannya, Sekolahnya Manusia is too good to be true.. Pasti akan muncul pertanyaan di mana adanya sekolah yang manusiawi ini. Apakah membutuhkan biaya yang besar untuk menyekolahkan anak-anak kita di sana..? Jawabannya silakan mencari tahu di wilayah anda adakah sekolah yang berciri di atas. Karena sekolah terbaik haruslah juga terjangkau dan dekat dari rumah.

Jika sudah terlanjur memasukkan anak di sekolah yang ada atau sekolah negeri apa akhir segalanya…? Tentu tidak, yuk kita tambal kebutuhan belajar anak dari rumah. Demi menjadikan mereka Life Long Learner sejati. Sambil perlahan-lahan membuka dialog dengan sekolah dan menularkan virus positif ini. Get Smarter Everyday..!!

*Penulis adalah Guru SMPN 2 Kaliwungu, tinggal di Sarirejo

Sarung; Busana Identitas Islam



Oleh: Ristu Hariandri*

''Tekstil merupakan industri pelopor di era Islam,'' ungkap Ahmad Y al-Hassan dan Donald R Hill dalam bukunya bertajuk Islamic Technology: An Illustrated History. Pada era itu, standar tekstil masyarakat Muslim di Semenajung Arab sangat tinggi. Tak heran, jika industri tekstil di era Islam memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap Barat.


Salah satu produk tekstil yang berkembang di era Islam dan masih bertahan hingga saat ini adalah sarung -- kain lebar yang dijahit pada kedua ujungnya sehingga berbentuk seperti tabung. Menurut catatan sejarah, sarung berasal dari Yaman. Di negeri itu sarung biasa disebut futah.


Sarung juga dikenal dengan nama izaar, wazaar atau ma'awis. Masyarakat di negara Oman menyebut sarung dengan nama wizaar. Orang Arab Saudi mengenalnya dengan nama izaar. Penggunaan sarung telah meluas, tak hanya di Semenanjung Arab, namun juga mencapai Asia Selatan, Asia Tenggara, Afrika, hingga Amerika dan Eropa.


Dalam Ensiklopedia Britanica, disebutkan, sarung telah menjadi pakaian tradisomal masyarakat Yaman. Sarung diyakini telah diproduksi dan digunakan masyarakat tradisional Yaman sejak zaman dulu. Hingga kini, tradisi itu masih tetap melekat kuat. Bahkan, hingga saat ini, futah atau sarung Yaman menjadi salah satu oleh-oleh khas tradisional dari Yaman. 


Orang-orang yang berkunung ke Yaman biasanya tidak lupa membeli sarung sebagai buah tangan bagi para kerabatnya. Sarung awalnya digunakan suku badui yang tinggal di Yaman. Sarung dari Yaman itu berasal dari kain putih yang dicelupkan ke dalam neel yaitu bahan pewarna yang berwarna hitam. Sarung Yaman terdiri dari beberapa variasi, diantaranya model assafi, al-kada, dan annaqshah. 


Hingga kini, para pekerja modern di Yaman masih banyak yang menggunakan sarung. Para petugas keamanan di Yaman pun boleh mengenakan sarung sebagai pakaian dinasnya. Orang-orang Yaman tidak menggunakan sarung hingga mata kaki seperti masyarakat Indonesia.


Sarung juga telah menjadi salah satu pakaian penting dalam tradisi Islam di Indonesia. Tradisi menggunakan sarung di Tanah Air tersebar di berabagi wilayah. Pria Muslim di Indonesia biasa menggunakan sarung untuk keperluan ibadah, upacara perkawinan maupun acara adat.


Kain sarung terbuat dari bermacam-macam bahan, baik berupa katun maupun polister. Sedangkan motifnya bermacam-macam baik garis vertikal, horisontal, maupun kotak-kotak dengan warna yang beraneka ragam seperti merah, biru, hijau, putih, maupun hitam.


Tradisi menggunakan sarung di Indonesia boleh jadi mulai berkembang setelah masuknya ajar Islam yang dibawa para saudagar dari Arab, khususnya Yaman. Sarung juga merupakan pakaian tradisional para nelayan Arab yang berasal dari Teluk persia, Samudera Hindia, maupun Laut Merah sejak dulu. Sarung juga digunakan olah orang-orang Turki sebagai baju tidur pada abad pertengahan.


Sebenarnya di dunia Arab, sarung bukanlah pakaian yang diidentikkan untuk melakukan ibadah seperti sholat. Bahkan di Mesir sarung dianggap tidak pantas dipakai ke masjid maupun untuk keperluan menghadiri acara-acara formal dan penting lainnya. Di Mesir, sarung berfungsi sebagai baju tidur yang hanya dipakai saat di kamar tidur.


Di Indonesia, sarung menjadi salah satu pakaian kehormatan dan menunjukkan nilai kesopanan yang tinggi. Tak heran jika sebagian masyarakat Indonesia sering mengenakan sarung untuk sholat di masjid. Laki-laki mengenakan atasan baju koko dan bawahan sarung untuk sholat, begitu pula wanita mengenakan atasan mukena dan bawahan sarung untuk sholat.


Sarung dipakai berbagai kalangan baik anak-anak, remaja, maupun orang tua tidak mengenal ras maupun golongan, baik kaya maupun miskin. Yang jelas, sarung telah menjadi pakaian ciri khas umat Islam Tanah Air. Sarung tak hanya dikenakan kalangan santri pondok pesantren saja, tapi seluruh lapisan masyarakat juga sudah familiar dan akrab dengan sarung.


Secara teologis, sarung sudah diklaim menjadi salah satu pakaian tradisi Muslim di Indonesia semacam pakaian untuk sholat, pergi ke masjid, pergi tahlilan ke tempat saudara maupun teman yang meninggal, dan memperingati hari raya baik Idul Fitri maupun Idul Adha. 


Barang kali ada beberapa faktor yang membuat sarung begitu melekat dalam tradisi Islam di Indonesia, antara lain; sarung sangat mudah dipakai dan simpel. Selain itu ukurannya yang panjang mudah untuk menutupi aurat dengan baik. Sarung juga longgar dan tebal sehingga tidak menunjukkan lekuk tubuh pemakainya. 


Jika merujuk pada salah satu hadis, penggunaan sarung kemungkinan besar juga sudah dikenal pada zaman Nabi Muhammad SAW. Hal ini terlihat dalam sebuah Hadis Riwayat Bukhari- Muslim. Dari Sahal bin Sa’ad dikisahkan bahwa Nabi SAW pernah didatangi seorang wanita yang berkata, ”Ya Rasulullah kuserahkan diriku untukmu”. Wanita itu berdiri lama lalu berdirilah seorang laki-laki yang berkata,” Ya Rasulullah kawinkan dengan aku saja jika kamu tidak ingin menikahinya.”


Rasulullah berkata,” Punyakah kamu sesuatu untuk dijadikan mahar? Dia berkata, “Tidak kecuali hanya sarungku ini”. Lalu Rasulullah menjawab, “Bila kau berikan sarungmu itu maka kau tidak akan punya sarung lagi, carilah sesuatu.” Dia berkata, ”Aku tidak mendapatkan sesuatu pun.” 


Rasulullah berkata, ”Carilah walau cincin dari besi.” Pria itu mencarinya lagi dan tidak juga mendapatkan apa-apa. Lalu Rasulullah berkata lagi, ”Apakah kamu menghafal Alquran?” Dia menjawab, ”Ya surat ini dan itu” sambil menyebutkan surat yang dihafalnya. Berkatalah Rasulullah, ”Aku menikahkan kalian berdua dengan mahar hafalan Alquranmu.” Dari riwayat tersebut, sarung sepertinya telah digunakan sejak zaman Nabi sebagai pakaian untuk menutupi aurat. 


Sarung, Simbol Perlawanan Terhadap Koloniaisme


Sarung tampaknya sudah menjadi bagian dari identitas Muslim di Indonesia. Bahkan, sarung juga identik dengan santri yang mondok di pesantren. Mereka sering disebut sebagai 'kaum sarungan'. Hampir di semua pesantren tradisional, para santri menggunakan sarung untuk kegiatan belajar mengajar maupun aktivitas sehari-hari.


Sarung juga telah menjadi simbol perlawanan. Sebagai sebuah wilayah yang mayoritas beragama Islam, sarung sudah menjadi sebuah simbol perlawanan terhadap negara penjajah Belanda yang terbiasa menggunakan baju modern seperti jas.


Para santri di zaman kolonial Belanda menggunakan sarung sebagai simbol perlawanan terhadap budaya Barat yang dibawa kaum penjajah. Kaum santri merupakan masyarakat yang paling konsisten menggunakan sarung di mana kaum nasionalis abangan telah hampir
meninggalkan sarung. 


Itulah yang membuat sarung identik dengan budaya Islam di Nusantara. Sejumlah bukti sejarah juga menunjukkan para aktivis kemerdekaan awal yang berasal dari kalangan santri menggunakan sarung untuk melakukan berbagai macam aktivitas, baik aktivitas kenegaraan maupun ibadah.


Sikap konsisten penggunaan sarung juga dijalankan oleh salah seorang pejuang Muslim Nusantara yakni KH Abdul Wahab Chasbullah, seorang tokoh sentral di Nahdhatul Ulama (NU). Abdul Wahab merupakan kiai merdeka , sebab dalam sepanjang sejarah perjuangannya, kiai asal Jombang itu memang cenderung berjiwa bebas, berpendirian merdeka, tidak mudah terpengaruh lingkungan sekeliling.


Suatu ketika, Abdul Wahab pernah diundang Presiden Soekarno. Protokol kepresidenan memintanya untuk berpakaian lengkap dengan jas dan dasi. Namun, saat menghadiri upacara kenegaraan, ia datang menggunakan jas tetapi bawahannya sarung. Padahal biasanya orang mengenakan jas dilengkapi dengan celana panjang.


Sebagai seorang pejuang yang sudah berkali-kali terjun langsung bertempur melawan penjajah Belanda dan Jepang, Abdul Wahab tetap konsisten menggunakan sarung sebagai simbol perlawanannya terhadap budaya Barat. Ia ingin menunjukkan harkat dan martabat bangsanya di hadapan para penjajah. 


Abdul Wahab menunjukkan pentingnya menggunakan sarung sebagai warisan budaya dan identitas nasonalisme. Rupanya perjuangan berat kaum pesantren untuk menegakkan identitas sarung sebagai simbol perlawanan terhadap budaya kaum kolonialis Belanda membuah hasil. Saat ini, sarung menjadi simbol kehormatan dan kesopanan yang sering digunakan untuk berbagai macam upacara sakral di tanah air.

*Intelektual muda NU. Tinggal di Riau

Historisitas Jilbab dalam Tradisi dan Doktrin Agama-agama


Oleh: Mohammad Zamroni SH MH


Bagi sebagian orang judul di atas mungkin terasa aneh, karena jilbab sering dipandang sebagai identitas Islam. Pandangan seperti ini memang tidak terlalu salah, karena hampir semua orang tahu bahwa Islam mewajibkan para wanita (muslimah) memakai jilbab, padahal jilbab sendiri tidak selalu berkaitan dengan Islam. Wanita yang setiap hari memakai jilbab tidak selalu beragama Islam, demikian juga sebaliknya, wanita Islam tidak selalu memakai jilbab. Sayangnya kita sering melupakan hal sederhana ini, sehingga kemudian muncul perdebatan dan tindakan yang menafikan keberagaman dan membelenggu hak asasi manusia. Perdebatan biasanya tidak terlalu penting, karena hanya berkutat di seputar fungsi jilbab dan hubungannya dengan etika (moralitas).

Dalam perspektif kekinian, jilbab sering dipersepsikan sebagai sesuatu yang eksklusif dan tidak bisa menerima sekaligus diterima dalam suatu perbedaan. Bahkan tidak jarang jilbab dianggap sebagai trouble maker. Penerapan hukum wajib memakai jilbab bagi wanita di Aceh dan pelarangan wanita berjilbab di beberapa negara adalah contoh bagaimana jilbab dimaknai secara eksklusif. Di beberapa instansi dan sekolah di Indonesia pun seringkali terdengar kasus pelarangan memakai jilbab. Kasus pelarangan penggunaan jilbab bagi karyawati Rumah Sakit di Semarang menjadi contoh bagaimana jilbab masih dianggap sebagai masalah yang mengganggu. Ini terjadi disamping karena jilbab selalu diidentikkan dengan Islam kolot (kuno) yang eksklusif, sebagian karena jilbab juga dianggap menjadi identitas dari sebuah radikalisme agama (teroris), padahal siapapun tahu bahwa jilbab tidak ada hubungannya dengan terorisme.

Istilah jilbab di Indonesia pada awalnya dikenal sebagai kerudung untuk menutupi kepala (rambut) wanita. Di beberapa negara Islam, pakaian sejenis jilbab dikenal dengan beberapa istilah, seperti chador di Iran, pardeh di India dan Pakistan, milayat di Libya, abaya di Irak, charshaf di Turki, dan hijâb di beberapa negara Arab-Afrika seperti di Mesir, Sudan, dan Yaman. Terlepas dari istilah yang digunakan, sebenarnya konsep hijâb bukanlah ‘milik’  Islam. Misalnya dalam kitab Taurat, kitab suci agama Yahudi, sudah dikenal beberapa istilah yang semakna dengan hijâb seperti tif’eret. Demikian pula dalam kitab Injil yang merupakan kitab suci agama Nasrani (Kristen dan Katolik) juga ditemukan istilah semakna. Misalnya istilah zammah, re’alah, zaif dan mitpahat.

Menurut Eipstein, seperti dikutip Nasaruddin Umar dalam tulisannya, hijâb sudah dikenal sebelum adanya agama-agama Samawi(Yahudi dan Nasrani). Bahkan Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa pakaian yang menutupi kepala dan tubuh wanita itu sudah menjadi wacana dalam Code Bilalama (3.000 SM), kemudian berlanjut di dalam Code Hammurabi (2.000 SM) dan Code AsyiriaKompas, 25/11/02). (1.500 SM). Ketentuan penggunaan jilbab bahkan sudah dikenal di beberapa kota tua seperti Mesopotamia, Babilonia, dan Asyiria (Kompas, 25/11/02).

Terlepas dari adanya kewajiban memakai jilbab bagi wanita Islam, sejarah mencatat bahwa jilbab sendiri merupakan bagian dari pakaian kebesaran sebagian besar agama, terutama agama-agama besar di dunia. Pakaian penutup kepala yang seringkali digabung dengan pakaian panjang (semacam toga) yang menutupi hampir seluruh tubuh itu bahkan tidak hanya dipakai oleh wanita, melainkan juga dipakai oleh guru-guru (pendeta) agama.  Sehingga perdebatan tentang jilbab sendiri menjadi tidak begitu penting, karena faktanya jilbab telah menjadi tradisi dan identitas hampir semua agama.

Apapun namanya, jilbab atau penutup kepala dan pakaian yang menutupi sebagian besar tubuh wanita, diakui atau tidak adalah bagian dari tradisi dan ajaran agama-agama. Jilbab merupakan identitas tentang sebuah kebaikan, kesopanan dan ketaatan. Tentu saja jika dikaitkan dengan moralitas secara personal, tetap bergantung pada ahlak pemakainya. Karena jilbab hanyalah benda, sama seperti pisau, sangat bergantung pada siapa yang menggunakan.
Dalam Islam, memakai jilbab adalah suatu keharusan bagi seorang wanita dengan maksud untuk menutupi aurat. Sedangkan dalam Kristen dan Katolik, pakaian semacam jilbab selalu digunakan oleh para Biarawati dan para Suster.
Bunda Theresa (Agnes Gonxha), salah satu tokoh panutan umat Kristen dan Katolik selalu memakai jilbab dalam hidupnya. Jilbab dengan nuansa putih dan sentuhan garis biru sang Bunda telah menjadi bagian dari keramahan dan kepeduliannya terhadap sesama.
Rabbi Rachel, salah satu Rabbi yang sangat dihormati oleh umat Yahudi juga selalu menggunakan penutup kepala dan longdress dalam kesehariannya, terutama pada saat memimpin prosesi keagamaan.
Bahkan Dewi Kwan Im (Avalokitesvara Bodhisattva), yang dikenal sebagai Buddha dengan 20 ajaran welas asih, juga digambarkan memakai pakaian suci yang panjang menutup seluruh tubuh dengan kerudung berwarna putih menutup kepala.
Hal yang sama juga dilakukan dalam tradisi orang-orang India yang sebagian besar penganut ajaran Hindu. Pakaian yang panjang sampai menyentuh mata kaki dengan kerudung menutupi kepala adalah pakaian khas yang dipakai sehari-hari.
Demikian juga pakaian orang-orang Eropa dan Amerika sejak abad pertengahan. Pakaian panjang yang anggun dengan penutup kepala yang khas itu tidak hanya dipakai oleh kerabat kerajaan dan kaum borjuis, namun juga dipakai oleh rakyat kebanyakan.  Bahkan style fashion era ini telah menginspirasi para perancang busana saat ini untuk dipakai pada acara-acara agung seperti pernikahan.











Begitu juga dalam tradisi masyarakat Jepang dan tradisi-tradisi sebagian besar kelompok masyarakat di bumi yang telah memiliki peradaban.
Faktanya sejak dahulu sampai saat ini jilbab tidak hanya menjadi bagian dari dinamika peradaban, namun telah menjadi simbol kebaikan dan ketaatan terhadap sebuah keyakinan. Hampir semua agama menggunakan dan menghormatinya sebagai simbol pakaian yang agung, meski tidak semua menetapkannya sebagai kewajiban. Fakta ini memberikan pelajaran bagi kita bahwa jilbab tidak selayaknya dianggap sebagai problem, apalagi dipersepsikan menjadi bagian dari kekerasan. Perdebatan apapun mengenai jilbab hanyalah pepesan kosong tanpa makna.
Dari perspektif tradisi (culture) bersama inilah seharusnya jilbab tidak menjadi penghalang kebersamaan, namun seyogyanya dapat menjadi pemersatu dalam keragaman agama dan budaya. Jilbab semestinya dimaknai sebagai keagungan berbudaya dan bukan sebaliknya. Bagaimanapun jilbab terbukti merupakan identitas dan milik semua agama, sehingga naif jika hanya dikaitkan dengan salah satu agama dan diidentikkan dengan keterbelakangan budaya (eksklusifisme).  Akhirya, karena jilbab adalah keniscayaan, bagian dari keagungan budaya, dan diterima oleh semua agama, terlepas kita memakainya atau tidak, mestinya kita bisa menerima keberadaannya kan ?