Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan

Mencari Sekolahnya Manusia untuk Anak


Oleh : Sukasmo*
Melewati bulan Juni - Juli beberapa orang tua mulai ribut dengan urusan memilih sekolah untuk anak di jenjang manapun, untuk kemudian menetapkan strategi apa yang perlu dipersiapkan anak dan orang tuanya untuk masuk sekolah tersebut.

Betapa banyak sekolah yang mengaku favorit, dan menetapkan standar masuk yang tinggi kemudian terbukti tidak manusiawi dalam mendidik anak kita. Mulai dari SD sampai SMU. Anak kita yang di awal kehidupannya adalah seorang juara, dengan default factory setting bermodal mental climber, perlahan-lahan dirubah menjadi manusia setengah robot dengan hati dan mental yang kerdil, lewat pola ajar dalam kelas yang penuh derita. Berkat tekanan kognitif dipadu teacher talking time dan aktivitas kelas yang garing.

Pak Munif mengungkap fakta-fakta tersebut dalam seminar Mencari Sekolahnya Manusia. Maraknya tawuran dan meresahkannya perilaku remaja saat ini, adalah bentuk berontaknya jiwa-jiwa di dalam diri anak bangsa yang penuh tekanan, baik tekanan kognitif dari sekolah, pola asuh di rumah yang tidak mendukung plus pergaulan yang bermasalah.

Hasilnya, ketika genap pendidikan mereka di Perguruan Tinggi mereka jadi manusia pas-pasan, kalah saing di bursa tenaga kerja, tidak cukup kreatif, innovatif dan produktif untuk jadi pengusaha. Mentalnya kropos menghadapi kompetisi hidup dan gamang untuk melangkah. Walaupun pendidikan mereka terbilang tinggi, selesai S1 atau S2.

How Come..?? Bagaimana mungkin itu semua terjadi tanpa kita para ortu menyadarinya. Karena kita adalah murni hasil didikan sistem yang sama. Jadi kalau ada penolakan dari anak, baik dalam bentuk pemberontakan di dalam kelas, nilai-nilai yang tidak standar atau PR yang tidak diselesaikan, maka yang dianggap salah adalah anaknya. Ortu dengan serta merta berusaha memacu performance anak di kelas dengan segala cara yang ortu ketahui demi memompa prestasi belajarnya.

Tanpa pernah menggali dari pihak anak apa sih sebenarnya masalah dan kesulitan mereka, apa keinginan dan harapan mereka terhadap Guru, Kelas, Sekolah dan Ortunya. Kemudian berjuang memperbaiki habitat anak di sekolah dan di rumah agar anak bisa lebih bahagia dan produktif. Menurut Pak Munif umumnya sekolah yang ada saat ini hanya mampu menghasilkan genarasi Camper dan Quitter. Sungguh untuk membangun generasi Climber peran yang dilakoni sekolah pada umumnya harus direformasi. Karena sekolah berkualitas mengkontribusi 75% modal seorang Climber.

Menurut Pak Munif, apapun kondisinya anak kita tetap membutuhkan adaptasi dengan lingkungan pergaulan di sekolah, termasuk menghadapi tekanan kondisi yang tidak selalu sama dengan diri mereka dan pergaulan yang buruk. Alih-alih menjauhkan anak kita dari pergaulan yang buruk, sebaiknya anak kita dididik dengan Character Building yang baik, sehingga dapat menjadi agent of change dan mempengaruhi lingkungan yang buruk jadi lebih baik lewat kehadirannya.

Sekolah di Jakarta saja banyak yang belum siap dengan melesatnya kemampuan otak calon murid SD berkat berkembangnya stimulasi tumbuh kembang anak pada pola asuh di rumah dan konsep TK modern. Akibatnya menurut Mba Yanti DP, banyak alumni TKnya yang mengalami tekanan di SD akibat berkembangnya otak mereka melebihi kemampuan guru kelas 1 SD mengakomodasi. Ada alumni mulutnya dilakban karena kebanyakan bicara (protes dan mengajukan pertanyaan kritis). Ada juga yang diancam dengan gunting, karena tidak bisa duduk manis. Tidak heran Indonesia ada diperingkat keempat dari bawah dalam hal kualitas pendidikan dari 106 negara.

Maka seminar Pak Munif tentang tips mencari sekolahnya manusia penting untuk diperhatikan. Ada 8 poin yang harus dimiliki sebuah sekolah untuk disebut Sekolahnya Manusia yaitu :
1. Pendidikan di dalamnya mengintegrasi Jasmani dan Ruhani dengan Agama dan Akhlak, memiliki 60% muatan agama dalam koridor Character Building, yang masuk bersama-sama materi Umum. Agama bukan sebagai pelajaran bermuatan kognitif tapi lebih ke pengelolaan akhlak lewat Character Building.
2. Sekolah berperan sebagai Agent of Change, mampu mengubah kondisi awal siswa yang negatif menjadi positif. Cirinya sekolah ini tidak akan memakai perangkat serentetan tes masuk. Melainkan memakai Multiple Intelegence Research. Siapa saja diterima di sekolah ini, bukan hanya yang ‘dianggap’ bodoh dan nakal, tetapi juga yang dianggap memiliki keterbatasan fisik atau kemampuan otak seperti cacat fisik, CP, autis dsb.
3. Sekolah memiliki The Best Process dalam aktivitas kelas. Belajar dengan cara yang menyenangkan, 30% Teacher Talking Time, sisanya 70% siswa belajar dengan active learning. Learning Style = Teaching Style, hasilnya pelajaran jadi mudah dan menyenangkan. Jauhkan kesan kelas sebagai penjara terkejam, yang hanya mampu menghasilkan manusia bermental robot.
4. Sekolah memiliki the best teachers. Guru menjadi katalisator dasn fasilitator proses transfer knowledge yang asyik. Guru terhindar dari Virus 4T, penyebab Disteachia. Guru mampu membuat Lesson plan yang sesuai dengan learning style murid-muridnya.
5. Terjadi Active Learning. Siswa belajar dengan aktif tidak hanya secara pasif mau tidak mau harus mendengar guru. Hasilnya siswa tidak hanya TAHU APA, tapi juga tahu BISA APA. Menggunakan pendekatan strategi mengajar Multiple Intelegence sesuai kerja otak siswa.
6. Ada Applied Learning, sekolah mengaitkan materi belajar dengan kehidupan sehari-hari, sehingga siswa tidak hanya belajar konsep abstrak tapi juga pembelajaran langsung diaplikasikan pada kehidupan sehari-hari.
7. Mengaplikasikan Pendekatan Multiple Intelegences dan penggunaan MIR, sebagai pemantik kreativitas anak, fasilitator tentang kebiasaan yang perlu dikembangkan ortu dan mempercepat anak menemukan kondisi akhir terbaik bagi dirinya. Bagi Guru MIR juga dapat dijadikan pijakan dalam pembuatan lesson plan.
8. Penilaian otentik diterapkan dalam setiap pengambilan nilai evaluasi hasil belajar. Ciri penilaian otentik adalah : 1.Soal berkualitas dan bisa dikerjakan siswa, 2.Sifatnya Ability Test bukan Disability Test, 3.Penilaian dapat digunakan untuk Discovering Ability, 4.Kemampuan anak dinilai berdasar perkembangannya dari waktu ke waktu, dan tidak membandingkannya dengan siswa lain, 5.Penilaian berbasis proses, bukan pada akhir pembelajaran seperta Ujian Akhir yang ada.

Kedengarannya, Sekolahnya Manusia is too good to be true.. Pasti akan muncul pertanyaan di mana adanya sekolah yang manusiawi ini. Apakah membutuhkan biaya yang besar untuk menyekolahkan anak-anak kita di sana..? Jawabannya silakan mencari tahu di wilayah anda adakah sekolah yang berciri di atas. Karena sekolah terbaik haruslah juga terjangkau dan dekat dari rumah.

Jika sudah terlanjur memasukkan anak di sekolah yang ada atau sekolah negeri apa akhir segalanya…? Tentu tidak, yuk kita tambal kebutuhan belajar anak dari rumah. Demi menjadikan mereka Life Long Learner sejati. Sambil perlahan-lahan membuka dialog dengan sekolah dan menularkan virus positif ini. Get Smarter Everyday..!!

*Penulis adalah Guru SMPN 2 Kaliwungu, tinggal di Sarirejo

Kartini Cermin Diri Perempuan Indonesia


Oleh : Sukasmo*


Setiap kali tanggal 21 April datang,bangsa Indonesia selalu ingat dengan tokoh hebat yang telah mengekspresikan karakter perempuan Indonesia dan sekaligus berharap agar perempuan Indonesia tumbuh dan berkembang setara dengan gender laki-laki dan kalau mungkin juga tumbuh cerdas seperti perempuan cerdas di negara-negara maju. Dan setiap kali tanggal 21 April datang sebahagian perempuan Indonesia pun tersentak namun apa respon mereka untuk mengenang jasa Ibu Kartini ini, apakah sekedar menyanyikan lagu “Ibu Kita Kartini”, ikut kontes kebaya dan sanggul, lomba masak, atau malah melakukan refleksi- bercermin terhadap buah pemikiran kartini dan lantas melakukan perubahan untuk kembali melakukan revisi dan koreksi atas diri ? Lantas ada apa dan mengapa dengan Raden Ajeng Kartini dan pemikirannya ?

Sejak dulu sampai sekarang gaya kepemimpinan orang tua di rumah sangat mempengaruhi kualitas SDM sang anak. Secara umum ada gaya orang tua yang demokratis (selalu bertukar pikiran dengan take and give). Ada orang tua yang laizess faire atau berkarakter masa bodoh, dan orang tua yang otoriter- yang selalu merasa menang sendiri. Pembelajaran di zaman kuno yang miskin dengan fasilitas, lingkungan yang otoriter sangat lumrah membuat banyak orang jadi tertindas. Bila ada yang mampu dan maju pribadinya, maka ia perlu dijadikan sebagai model dalam kehidupan. Memang ada, dia adalah Raden Ajeng Kartini. Ia hidup dalam zaman pembelengguan/ pingitan atas kaum perempuan. Perempuan hanya layak sebagai tukang jaga dapur atau dalam bahasa jawa Kanca wingking. Namun Kartini berjuang untuk bangkit, maju dan berusaha agar  kaum perempuan juga jadi maju dan tidak dilecehkan oleh kaum pria sepanjang masa.

Kisah perjuangan Kartini menginspirasi kaum perempuan agar bangkit menjadi cerdas , punya emansipasi/ hal asasi yang layak . Dapat dibaca dalam kumpulan tulisannya yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang- Door Duisternis Tot Licht”. Untuk mengingat jasanya maka Komposer menciptakan lagu “Ibu Kita Kartini”. Sejak lagu ini diciptakan sampai sekarang lagu ini dinyanyikan oleh banyak siswa di berbagai sekolah, lebih lebih dalam bulan April, karena hari lahir  Kartini tanggal 21 April, maka lagu “Ibu Kita Kartini” makin bergema.

Juga untuk merayakan hari Kartni sebagai lambang perjuangan kaum perempuan untuk memperoleh hak asasi, nuansa lomba berkebaya dan bersanggul ala Kartini digelar di mana-mana. Sebuah refleksi untuk direnungkan bahwa “apakah Ibu Kartini memang butuh nyanyian dan butuh lomba bersanggul  dan berkebaya seperti itu? Apakah kartini memang hanya mengajarkan kaumnya untuk pintar bersanggul, berkebaya dan bernyanyi, atau apakah ini yang dinamakan sebagai pemodelan atas karakter Kartini ? Yang anggun jalannya, elok wajah, sanggul dan kebayanya adalah pemenang. Apakah yang begini yang patut diberi “Kartini Award” ? Ada baiknya kaum perempuan kembali melakukan flash back (kilas balik) atas kehidupan Kartini.

Raden Ajeng Kartini lahir pada tahun 1879 di kota Rembang. Ia anak salah seorang bangsawan, masih sangat taat pada adat istiadat. Setelah lulus dari Sekolah Dasar ia tidak diperbolehkan melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi oleh orangtuanya. Ia dipingit sambil menunggu waktu untuk menikah. Kartini kecil sangat sedih dengan hal tersebut, ia ingin menentang tapi tak berani karena takut dianggap anak durhaka. Untuk menghilangkan kesedihannya, ia mengumpulkan buku-buku pelajaran dan buku ilmu pengetahuan lainnya yang kemudian dibacanya di taman rumah yang ditemani Simbok (pembantunya).

 Akhirnya membaca menjadi kegemarannya, tiada hari tanpa membaca. Semua buku, termasuk surat kabar dibacanya. Kalau ada kesulitan dalam memahami buku-buku dan surat kabar yang dibacanya, ia selalu menanyakan kepada Bapaknya. Melalui buku inilah, Kartini tertarik pada kemajuan berpikir perempuan Eropa (Belanda, yang waktu itu masih menjajah Indonesia). Timbul keinginannya untuk memajukan perempuan Indonesia.Perempuan tidak hanya di dapur tetapi juga harus mempunyai ilmu Pengetahuan . Ia memulai dengan mengumpulkan teman-teman perempuannya untuk diajarkan tulis menulis dan ilmu pengetahuan lainnya. Di tengah kesibukannya ia tidak berhenti membaca dan juga menulis surat dengan teman-temannya yang berada di negeri Belanda. Tidak berapa lama ia menulis surat pada Mr.J.H Abendanon. Ia memohon diberikan beasiswa untuk belajar di negeri Belanda.

Beasiswa yang didapatkan Kartini tidak sempat dimanfaatkannya karena ia dinikahkan oleh orangtuanya dengan Raden Adipati Joyodiningrat. Setelah menikah ia ikut suaminya ke daerah Rembang. Suaminya mengerti dan ikut mendukung Kartini untuk mendirikan sekolah perempuan. Berkat kegigihannya, Kartini berhasil mendirikan Sekolah Perempuan di Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon dan daerah lainnya.Nama sekolah tersebut adalah “Sekolah Kartini". Ketenarannya tidak membuat Kartini menjadi sombong, ia tetap santun, menghormati keluarga dan siapa saja, tidak membedakan antara yang miskin dan kaya.

Pada tanggal 17 september 1904, Kartini meninggal dunia dalam usianya yang ke-25, setelah ia melahirkan putra pertamanya. Setelah Kartini wafat, Mr.J.H Abendanon mengumpulkan dan membukukan surat-surat yang pernah dikirimkan R.A Kartini pada para teman-temannya di Eropa.Buku itu diberi judul “Door Duisternis Tot Licht” yang artinya “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Raden Ajeng Kartini sudah lama meninggalkan kaumnya , namun ide, fikiran dan cita-citanya tentu selalu relevan dengan zaman sekarang. Tapi bagaimana realita perempuan sekarang kalau kita rujuk kepada pribadi Raden Ajeng Kartini ?

Bahwa Kartini tahu dengan adat istiadat dan tidak memungut adat/budaya  luar tanpa filter- adat yang menjunjung tinggi etiket (tata krama berpakaian, berbicara, bersikap) tanpa harus memungut gaya hidup yang glamour hingga lupa diri. Kartini takut dianggap sebagai anak durhaka (maka ia tidak mau menentang orang tua) berarti ia bersikap bijaksana dalam mengangkat harga diri.

Meskipun Kartini menikah tapi ia tidak berhenti dalam belajar. Ia masih setia mengoleksi buku (mengumpulkan buku-buku yang berkualitas) dan melakukan otodidak- belajar mandiri atau belajar sepanjang hayat (long life education). Ia melakukan korespondensi untuk bertukar fikiran dengan orang yang juga punya wawasan dan malah membuka diri untuk menguasai bahasa Asing (Bahasa Belanda).

Buku bacaan Kartini bisa jadi buku level orang orang yang hidup di Eropa (Belanda) pada masa itu. Sebab Kartini banyak membaca buku terbitan Belanda  dan menulis buat sahabatnya J.H Abendanon juga dalam Bahasa Belanda. Ini berarti bahwa dalam usia seputar 20 tahun, tanpa pergi Les Bahasa Inggris, Kartini sudah menjadikan Bahasa Internasional (Bahasa Belanda) sebagai bahasa kedua dalam hidupnya. 

Karakter Kartini yang lain adalah bahwa ia tidak egois dan mengutamakan diri (self-fish). Walau ia cerdas namun ia dalam usianya yang muda sudah/ dan selalu mencerdaskan kaum perempuan dengan gratis/ penuh ikhlas dalam ruangan yang sederhana- hanya ada ruangan dengan bangku dan papan tulis- inilah disebut dengan sekolah kartini. Saat itu ia menjadi perempuan ternama karena usahanya, namun ia tetap rendah hati, dan  tidak sombong.

Zaman begitu cepat berlalu, produk teknologi dan ICT saling berpacu.Tayangan program media cetak dan media elektronik dari berbagai stasiun televisi bukan membuat orang makin kenal dan akrab dengan Kartini. Apalagi nama, ide dan pemikiran Kartini jarang disinggung dan dikupas. Ini  membuat sosok Kartini nyaris terlupakan kecuali hanya sekedar nyanyian “Ibu kita Kartini” yang dengan setia masih dilantun oleh anak-anak SD sambil berlarian atau hanya sekadar upacara seremonial tiap tanggal 21 April untuk memperebutkan kontes perempuan anggun dengan kebaya dan dan sanggul indah.

Terus terang pakaian kebaya dan sanggul yang besar tidak ada artinya apabila karakter hidup kontestan dan kaum perempuan yang lain sangat kontra dengan pribadi, prilaku atau karkter Kartini. Sebelum Kartini nyaris terlupakan maka buru burulah mencari biografi Kartini, temui hikmah darinya dan ikuti suri teladannya- jadikanlah gaya hidup Kartini sebagai gaya hidup kaum perempuan Indonesia kembali.

*Guru SMPN 2 Kaliwungu, tinggal di Sarirejo

Sarung; Busana Identitas Islam



Oleh: Ristu Hariandri*

''Tekstil merupakan industri pelopor di era Islam,'' ungkap Ahmad Y al-Hassan dan Donald R Hill dalam bukunya bertajuk Islamic Technology: An Illustrated History. Pada era itu, standar tekstil masyarakat Muslim di Semenajung Arab sangat tinggi. Tak heran, jika industri tekstil di era Islam memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap Barat.


Salah satu produk tekstil yang berkembang di era Islam dan masih bertahan hingga saat ini adalah sarung -- kain lebar yang dijahit pada kedua ujungnya sehingga berbentuk seperti tabung. Menurut catatan sejarah, sarung berasal dari Yaman. Di negeri itu sarung biasa disebut futah.


Sarung juga dikenal dengan nama izaar, wazaar atau ma'awis. Masyarakat di negara Oman menyebut sarung dengan nama wizaar. Orang Arab Saudi mengenalnya dengan nama izaar. Penggunaan sarung telah meluas, tak hanya di Semenanjung Arab, namun juga mencapai Asia Selatan, Asia Tenggara, Afrika, hingga Amerika dan Eropa.


Dalam Ensiklopedia Britanica, disebutkan, sarung telah menjadi pakaian tradisomal masyarakat Yaman. Sarung diyakini telah diproduksi dan digunakan masyarakat tradisional Yaman sejak zaman dulu. Hingga kini, tradisi itu masih tetap melekat kuat. Bahkan, hingga saat ini, futah atau sarung Yaman menjadi salah satu oleh-oleh khas tradisional dari Yaman. 


Orang-orang yang berkunung ke Yaman biasanya tidak lupa membeli sarung sebagai buah tangan bagi para kerabatnya. Sarung awalnya digunakan suku badui yang tinggal di Yaman. Sarung dari Yaman itu berasal dari kain putih yang dicelupkan ke dalam neel yaitu bahan pewarna yang berwarna hitam. Sarung Yaman terdiri dari beberapa variasi, diantaranya model assafi, al-kada, dan annaqshah. 


Hingga kini, para pekerja modern di Yaman masih banyak yang menggunakan sarung. Para petugas keamanan di Yaman pun boleh mengenakan sarung sebagai pakaian dinasnya. Orang-orang Yaman tidak menggunakan sarung hingga mata kaki seperti masyarakat Indonesia.


Sarung juga telah menjadi salah satu pakaian penting dalam tradisi Islam di Indonesia. Tradisi menggunakan sarung di Tanah Air tersebar di berabagi wilayah. Pria Muslim di Indonesia biasa menggunakan sarung untuk keperluan ibadah, upacara perkawinan maupun acara adat.


Kain sarung terbuat dari bermacam-macam bahan, baik berupa katun maupun polister. Sedangkan motifnya bermacam-macam baik garis vertikal, horisontal, maupun kotak-kotak dengan warna yang beraneka ragam seperti merah, biru, hijau, putih, maupun hitam.


Tradisi menggunakan sarung di Indonesia boleh jadi mulai berkembang setelah masuknya ajar Islam yang dibawa para saudagar dari Arab, khususnya Yaman. Sarung juga merupakan pakaian tradisional para nelayan Arab yang berasal dari Teluk persia, Samudera Hindia, maupun Laut Merah sejak dulu. Sarung juga digunakan olah orang-orang Turki sebagai baju tidur pada abad pertengahan.


Sebenarnya di dunia Arab, sarung bukanlah pakaian yang diidentikkan untuk melakukan ibadah seperti sholat. Bahkan di Mesir sarung dianggap tidak pantas dipakai ke masjid maupun untuk keperluan menghadiri acara-acara formal dan penting lainnya. Di Mesir, sarung berfungsi sebagai baju tidur yang hanya dipakai saat di kamar tidur.


Di Indonesia, sarung menjadi salah satu pakaian kehormatan dan menunjukkan nilai kesopanan yang tinggi. Tak heran jika sebagian masyarakat Indonesia sering mengenakan sarung untuk sholat di masjid. Laki-laki mengenakan atasan baju koko dan bawahan sarung untuk sholat, begitu pula wanita mengenakan atasan mukena dan bawahan sarung untuk sholat.


Sarung dipakai berbagai kalangan baik anak-anak, remaja, maupun orang tua tidak mengenal ras maupun golongan, baik kaya maupun miskin. Yang jelas, sarung telah menjadi pakaian ciri khas umat Islam Tanah Air. Sarung tak hanya dikenakan kalangan santri pondok pesantren saja, tapi seluruh lapisan masyarakat juga sudah familiar dan akrab dengan sarung.


Secara teologis, sarung sudah diklaim menjadi salah satu pakaian tradisi Muslim di Indonesia semacam pakaian untuk sholat, pergi ke masjid, pergi tahlilan ke tempat saudara maupun teman yang meninggal, dan memperingati hari raya baik Idul Fitri maupun Idul Adha. 


Barang kali ada beberapa faktor yang membuat sarung begitu melekat dalam tradisi Islam di Indonesia, antara lain; sarung sangat mudah dipakai dan simpel. Selain itu ukurannya yang panjang mudah untuk menutupi aurat dengan baik. Sarung juga longgar dan tebal sehingga tidak menunjukkan lekuk tubuh pemakainya. 


Jika merujuk pada salah satu hadis, penggunaan sarung kemungkinan besar juga sudah dikenal pada zaman Nabi Muhammad SAW. Hal ini terlihat dalam sebuah Hadis Riwayat Bukhari- Muslim. Dari Sahal bin Sa’ad dikisahkan bahwa Nabi SAW pernah didatangi seorang wanita yang berkata, ”Ya Rasulullah kuserahkan diriku untukmu”. Wanita itu berdiri lama lalu berdirilah seorang laki-laki yang berkata,” Ya Rasulullah kawinkan dengan aku saja jika kamu tidak ingin menikahinya.”


Rasulullah berkata,” Punyakah kamu sesuatu untuk dijadikan mahar? Dia berkata, “Tidak kecuali hanya sarungku ini”. Lalu Rasulullah menjawab, “Bila kau berikan sarungmu itu maka kau tidak akan punya sarung lagi, carilah sesuatu.” Dia berkata, ”Aku tidak mendapatkan sesuatu pun.” 


Rasulullah berkata, ”Carilah walau cincin dari besi.” Pria itu mencarinya lagi dan tidak juga mendapatkan apa-apa. Lalu Rasulullah berkata lagi, ”Apakah kamu menghafal Alquran?” Dia menjawab, ”Ya surat ini dan itu” sambil menyebutkan surat yang dihafalnya. Berkatalah Rasulullah, ”Aku menikahkan kalian berdua dengan mahar hafalan Alquranmu.” Dari riwayat tersebut, sarung sepertinya telah digunakan sejak zaman Nabi sebagai pakaian untuk menutupi aurat. 


Sarung, Simbol Perlawanan Terhadap Koloniaisme


Sarung tampaknya sudah menjadi bagian dari identitas Muslim di Indonesia. Bahkan, sarung juga identik dengan santri yang mondok di pesantren. Mereka sering disebut sebagai 'kaum sarungan'. Hampir di semua pesantren tradisional, para santri menggunakan sarung untuk kegiatan belajar mengajar maupun aktivitas sehari-hari.


Sarung juga telah menjadi simbol perlawanan. Sebagai sebuah wilayah yang mayoritas beragama Islam, sarung sudah menjadi sebuah simbol perlawanan terhadap negara penjajah Belanda yang terbiasa menggunakan baju modern seperti jas.


Para santri di zaman kolonial Belanda menggunakan sarung sebagai simbol perlawanan terhadap budaya Barat yang dibawa kaum penjajah. Kaum santri merupakan masyarakat yang paling konsisten menggunakan sarung di mana kaum nasionalis abangan telah hampir
meninggalkan sarung. 


Itulah yang membuat sarung identik dengan budaya Islam di Nusantara. Sejumlah bukti sejarah juga menunjukkan para aktivis kemerdekaan awal yang berasal dari kalangan santri menggunakan sarung untuk melakukan berbagai macam aktivitas, baik aktivitas kenegaraan maupun ibadah.


Sikap konsisten penggunaan sarung juga dijalankan oleh salah seorang pejuang Muslim Nusantara yakni KH Abdul Wahab Chasbullah, seorang tokoh sentral di Nahdhatul Ulama (NU). Abdul Wahab merupakan kiai merdeka , sebab dalam sepanjang sejarah perjuangannya, kiai asal Jombang itu memang cenderung berjiwa bebas, berpendirian merdeka, tidak mudah terpengaruh lingkungan sekeliling.


Suatu ketika, Abdul Wahab pernah diundang Presiden Soekarno. Protokol kepresidenan memintanya untuk berpakaian lengkap dengan jas dan dasi. Namun, saat menghadiri upacara kenegaraan, ia datang menggunakan jas tetapi bawahannya sarung. Padahal biasanya orang mengenakan jas dilengkapi dengan celana panjang.


Sebagai seorang pejuang yang sudah berkali-kali terjun langsung bertempur melawan penjajah Belanda dan Jepang, Abdul Wahab tetap konsisten menggunakan sarung sebagai simbol perlawanannya terhadap budaya Barat. Ia ingin menunjukkan harkat dan martabat bangsanya di hadapan para penjajah. 


Abdul Wahab menunjukkan pentingnya menggunakan sarung sebagai warisan budaya dan identitas nasonalisme. Rupanya perjuangan berat kaum pesantren untuk menegakkan identitas sarung sebagai simbol perlawanan terhadap budaya kaum kolonialis Belanda membuah hasil. Saat ini, sarung menjadi simbol kehormatan dan kesopanan yang sering digunakan untuk berbagai macam upacara sakral di tanah air.

*Intelektual muda NU. Tinggal di Riau

Mengatasi Anak Malas Belajar


Oleh: Sukasmo*

Beberapa hari lalu saya sempat berdiskusi dengan teman sekos saya, mulanya beliau bercerita tentang adik laki-lakinya yang malas untuk belajar padahal sebentar lagi dia akan menghadapi ujian akhir kelulusan SD. Sebuat saja namanya “BUDI”, BUDI ini termasuk anak yang belum bisa belajar dengan baik atau masih malas-malasan, kalaupun dia belajar itu hanya untuk menghindari omelan kakak dan ibunyan yang selalu menyuruhnya untuk belajar, dan bisa ditebak selama dia di ruang belajar yang dilakukan pun hanya pura-pura belajar atau belajar asal-asalan, sekolah pun hanya sekedar sebagai rutinitas seharian yang hanya berlalu begitu saja, sekedar menuruti perintah orang tua.

Apa yang terjadi pada BUDI sebenarnya juga banyak dialami anak-anak usia sekolah di masyarakat kita. Tak terhitung lagi berapa banyak orang tua yang mengeluh dan kecewa dengan nilai anaknya yang jeblok (jelek) karena anaknya malas belajar, dan sebaliknya tidak jarang juga kita menemukan anak yang ngambek atau menagis gara-gara selalu disuruh belajar. Ada orang tau yang memarahi anaknya, mengancam si anak untuk tidak akan membelikan ini dan itu kalau si anak tidak belajar, membanding-bandingkan anaknya dengan anak lain, atau bahkan ada orang tua yang mengunakan cara kekerasan (menjewer, menyentil, mencubit, atau memukul). Jelas semua ini akan sangat berpengaruh pada fisik maupun psikis siswa.

Lalu sebenarnya bagaimanakah cara untuk mengatasi anak yang malas belajar? Masih perlukan kita dengarkan keluhan-keluahn orang tua tentang anaknya yang malas belajar? Haruskah anak itu ngambek atau menagis gara-gara dimarahin orang tuanya dan disuruh-suruh untuk belajar?

Untuk mengatasi permasalahan tersebut ada baiknya kalau terlebih dahulu kita mencari penyebab 
dari perilaku malas belajar, kemudian baru mencari solusi guna mengatasinya.

Malas belajar pada anak secara psikologis merupakan wujud dari melemahnya kondisi mental, intelektual, fisik, dan psikis anak. Malas belajar timbul dari beberapa faktor, untuk lebih mudahnya terbagi menjadi dua faktor besar, yaitu: 1) faktor intrinsik ( dari dalam diri anak), dan 2) Faktor ekstrinsik (faktor dari luar anak)

1. Dari Dalam Diri Anak (Intrinsik)
Rasa malas untuk belajar yang timbul dari dalam diri anak dapat disebabkan karena kurang atau tidak adanya motivasi diri. Motivasi ini kemungkinan belum tumbuh dikarenakan anak belum mengetahui manfaat dari belajar atau belum ada sesuatu yang ingin dicapainya. Selain itu kelelahan dalam beraktivitas dapat berakibat menurunnya kekuatan fisik dan melemahnya kondisi psikis. Sebagai contoh, terlalu lama bermain, terlalu banyak mengikuti les ini dan les itu, terlalu banyak mengikuti ekstrakulikuler ini dan itu, atau membantu pekerjaan orangtua di rumah, merupakan faktor penyebab menurunnya kekuatan fisik pada anak. Contoh lainnya, terlalu lama menangis, marah-marah (ngambek) juga akan berpengaruh pada kondisi psikologis anak.

2. Dari Luar Anak (Ekstrinsik)

Faktor dari luar anak yang tidak kalah besar pengaruhnya terhadap kondisi anak untuk menjadi malas belajar. Hal ini terjadi karena:


a. Sikap Orang Tua
Sikap orang tua yang tidak memberikan perhatian dalam belajar atau sebaliknya terlalu berlebihan perhatiannya, bisa menyebabkan anak malas belajar. Tidak cukup di situ, banyak orang tua di masyarakat kita yang menuntut anak untuk belajar hanya demi angka (nilai) dan bukan mengajarkan kepada anak akan kesadaran dan tanggung jawab anak untuk belajar selaku pelajar. Akibat dari tuntutan tersebut tidak sedikit anak yang stress dan sering marah-marah (ngambek) sehingga nilai yang berhasil ia peroleh kurang memuaskan. Parahnya lagi, tidak jarang orang tua yang marah-marah dan mencela anaknya bilamana anak mendapat nilai yang kuang memuaskan. Menurut para pakar psikologi, sebenarnya anak usia Sekolah Dasar janga terlalu diorentasikan pada nilai (hasil belajar), tetapi bagaimana membiasakan diri untuk belajar, berlatih tanggung jawab, dan berlatih dalam suatu aturan.


b. Sikap Guru
Guru selaku tokoh teladan atau figur yang sering berinteraksi dengan anak dan dibanggakan oleh mereka, tapi tidak jarang sikap guru di sekolah juga menjadi objek keluhan siswanya. Ada banyak macam penyebabnya, mulai dari ketidaksiapan guru dalam mengajar, tidak menguasai bidang pelajaran yang akan diajarkan, atau karena terlalu banyak memberikan tugas-tugas dan pekerjaan rumah. Selain itu, sikap sering terlambat masuk kelas di saat mengajar, bercanda dengan siswa-siswa tertentu saja atau membawa masalah rumah tangga ke sekolah, membuat suasana belajar semakin tidak nyaman, tegang dan menakutkan bagi siswa tertentu. 

c. Sikap Teman
Ketika seorang anak berinteraksi dengan teman-temannya di sekolah, tentunya secara langsung anak bisa memperhatikan satu sama lainnya, sikap, perlengkapan sekolah, pakaian dan asesoris-asesoris lainnya. Tapi sayangnya tidak semua teman di sekolah memiliki sikap atau perilaku yang baik dengan teman-teman lainnya. Seorang teman yang berlebihan dalam perlengkapan busana sekolah atau perlengkapan belajar, seperti sepatu yang bermerk yang tidak terjangkau oleh teman-teman lainnya, termasuk tas sekolah dan alat tulis atau sepeda dan mainan lainnya, secara tidak langsung dapat membuat iri teman-teman yang kurang mampu. Pada akhirnya ada anak yang menuntut kepada orang tuanya untuk minta dibelikan perlengkapan sekolah yang serupa dengan temannya. Bilamana tidak dituruti maka dengan cara malas belajarlah sebagai upaya untuk dikabulkan permohonannya. 

d. Suasana Belajar di Rumah
Bukan suatu jaminan rumah mewah dan megah membuat anak menjadi rajin belajar, tidak pula rumah yang sangat sederhana menjadi faktor mutlak anak malas belajar. Rumah yang tidak dapat menciptakan suasana belajar yang baik adalah rumah yang selalu penuh dengan kegaduhan, keadaan rumah yang berantakan ataupun kondisi udara yang pengap. Selain itu tersedianya fasilitas-fasilitas permainan yang berlebihan di rumah juga dapat mengganggu minat belajar anak. Mulai dari radio tape yang menggunakan kaset, CD, VCD, atau komputer yang diprogram untuk sebuah permainan (games), seperti Game Boy, Game Watch maupun Play Stations. Kondisi seperti ini berpotensi besar untuk tidak terciptanya suasana belajar yang baik.

e. Sarana Belajar
Sarana belajar merupakan media mutlak yang dapat mendukung minat belajar, kekurangan ataupun ketiadaan sarana untuk belajar secara langsung telah menciptakan kondisi anak untuk malas belajar. Kendala belajar biasanya muncul karena tidak tersedianya ruang belajar khusus, meja belajar, buku-buku penunjang (pustaka mini), dan penerangan yang bagus. Selain itu, tidak tersediannya buku-buku pelajaran, buku tulis, dan alat-alat tulis lainnya, merupakan bagian lain yang cenderung menjadi hambatan otomatis anak akan kehilangan minat belajar yang optimal.

Enam langkan untuk mengatasi mals belajar pada anak dan membantu orangtua dalam membimbing dan mendampingi anak yang bermasalah dalam belajar antara lain:

1. Mencari Informasi 
Orangtua sebaiknya bertanya langsung kepada anak guna memperoleh informasi yang tepat mengenai dirinya. Carilah situasi dan kondisi yang tepat untuk dapat berkomunikasi secara terbuka dengannya. Setelah itu ajaklah anak untuk mengungkapkan penyebab ia malas belajar. Pergunakan setiap suasana yang santai seperti saat membantu ibu di dapur, berjalan-jalan atau sambil bermain, tidak harus formal yang membuat anak tidak bisa membuka permasalahan dirinya.

2. Membuat Kesepakatan bersama antara orang tua dan anak.
Kesepakatan dibuat untuk menciptakan keadaan dan tanggung jawab serta memotivasi anak dalam belajar bukan memaksakan kehendak orang tua. Kesepakatan dibuat mulai dari bangun tidur hingga waktu hendak tidur, baik dalam hal rutinitas jam belajar, lama waktu belajar, jam belajar bilamana ada PR atau tidak, jam belajar di waktu libur sekolah, bagaimana bila hasil belajar baik atau buruk, hadiah atau sanksi apa yang harus diterima dan sebagainya. Kalaupun ada sanksi yang harus dibuat atau disepakati, biarlah anak yang menentukannya sebagai bukti tanggungjawabnya terhadap sesuatu yang akan disepakati bersama.


3. Menciptakan Disiplin.
 Bukanlah suatu hal yang mudah untuk menciptakan kedisiplinan kepada anak jika tidak dimulai dari orang tua. Orang tua yang sudah terbiasa menampilkan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari akan dengan mudah diikuti oleh anaknya. Orang tua dapat menciptakan disiplin dalam belajar yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Latihan kedisiplinan bisa dimulai dari menyiapkan peralatan belajar, buku-buku pelajaran, mengingatkan tugas-tugas sekolah, menanyakan bahan pelajaran yang telah dipelajari, ataupun menanyakan kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam suatu pelajaran tertentu, terlepas dari ada atau tidaknya tugas sekolah.

4. Menegakkan Kedisiplinan. 
Menegakkan kedisiplinan harus dilakukan bilamana anak mulai meninggalkan kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati. Bilamana anak melakukan pelanggaran sedapat mungkin hindari sanksi yang bersifat fisik (menjewer, menyentil, mencubit, atau memukul). Untuk mengalihkannya gunakanlah konsekuensi-konsekuensi logis yang dapat diterima oleh akal pikiran anak. Bila dapat melakukan aktivitas bersama di dalam satu ruangan saat anak belajar, orang tua dapat sambil membaca koran, majalah, atau aktivitas lain yang tidak mengganggu anak dalam ruang tersebut. Dengan demikian menegakkan disiplin pada anak tidak selalu dengan suruhan atau bentakan sementara orang tua melaksanakan aktifitas lain seperti menonton televisi atau sibuk di dapur.

5. Ketegasan Sikap 

Ketegasan sikap dilakukan dengan cara orang tua tidak lagi memberikan toleransi kepada anak atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya secara berulang-ulang. Ketegasan sikap ini dikenakan saat anak mulai benar-benar menolak dan membantah dengan alasan yang dibuat-buat. Bahkan dengan sengaja anak berlaku ’tidak jujur’ melakukan aktivitas-aktivitas lain secara sengaja sampai melewati jam belajar. Ketegasan sikap yang diperlukan adalah dengan memberikan sanksi yang telah disepakati dan siap menerima konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukannya.

6. Menciptakan Suasana Belajar 

Menciptakan suasana belajar yang baik dan nyaman merupakan tanggung jawab orangtua. Setidaknya orang tua memenuhi kebutuhan sarana belajar, memberikan perhatian dengan cara mengarahkan dan mendampingi anak saat belajar. Sebagai selingan orangtua dapat pula memberikan permainan-permainan yang mendidik agar suasana belajar tidak tegang dan tetap menarik perhatian. 

Ternyata malas belajar yang dialami oleh anak banyak disebabkan oleh berbagai faktor. Oleh karena itu sebelum anak terlanjur mendapat nilai yang tidak memuaskan dan membuat malu orangtua, hendaknya orang tua segera menyelidiki dan memperhatikan minat belajar anak. Selain itu, menumbuhkan inisiatif belajar mandiri pada anak, menanamkan kesadaran serta tanggung jawab selaku pelajar pada anak merupakan hal lain yang bermanfaat jangka panjang. Jika enam langkah ini dapat diterapkan pada anak, maka sudah seharusnya tidak adalagi keluhan dari orang tua tentang anaknya yang malas belajar atau anak yang ngambek karena selalu dimarahi orang tuanya.

*Aktivis NU, bertempat tinggal di Sarirejo RT 01 RW 05 Kaliwungu Kab Kendal

Budaya Bercinta



  Oleh: Atiqotuzzulfah S.Pdi

Kita tidak mengerti ataukah tidak mau mengerti, mengapa cinta dan rindu kepada ”Sang kekasih”, yaitu Allah belum juga tumbuh. Kita ingin mencintai dan dicintai-Nya, tetapi bagaimana mungkin Dia akan mencintai kita, jika kita tidak pernah membuktikan cinta kepada-Nya.

Ketika kita disibukkan oleh suatu pekerjaan, tiba-tiba telepon berbunyi, maka kita langsung bergegas mengangkatnya. Namun tatkala kumandang adzan bergema di tiap masjid dan musholla, kita tetap tenang-tenang saja seolah taak menganal apa-apa.

Itu membuktikan bahwa cinta kita belum tumbuh dan rindu kita kepada-Nya belum hadir. Sungguh berbeda dengan percintaan anak manusia, seseorang yang sedang dilanda mabuk cinta, akan takut dan khawatir menyinggung perasaan pacarnya. Mampukah kita mencuntai Allah lebihdari itu??

Rasulullah SAW memiliki sembilan istri, beliau mengaku bahwa yang paling dicintainya adalah Siti Aisyah. Namun puncak dari segala puncak cintanya adalah kepada Allah dan beliau juga telah membuktikan cinta kepada istrinya.

Bagaimana dengan cinta kita?? Mengapa cinta kita kepada mahluk lebih besar daripada cinta kepada Sang Khalik. Ada apa dengan cinta kita?? Padahal ketika ditanya, kita ingin sekali mencintai Allah namun perilaku keseharian kita belum mencerminkan orang yang cinta kepada-Nya.

Cinta tak kan terjadi tanpa adanya komunikasi

Cinta tak kan menyatu tanpa bertemu
Cinta tak dapat dibuktikan tanpa adanya pengorbanan
Cinta tak kan ada, tanpa adanya rasa saling percaya,
Dan bukanlah cinta sejati jika masih ingkar janji.

Pertama: Cinta tak kan terjadi tanpa adanya komunikasi. Maka ketika kita membaca surat dari “Sang kekasih”, surat itu disimpan di tempat yang tinggi, sebelum mengambil berwudlu dulu, sebelum dibuka dicium dulu, kemudian dibaca dengan suara yang merdu, dan ikuti apa yang diperintahkan dan dijauhi apa yang dilarang. Surat itu adalah kumpulan surat-surat yang dijilid dalam Al-Qur’an yang dikirim oleh Allah melalui “Pak Pos” (Malaikat Jibril) kepada Nabi Muhammad SWT untuk disampaikan kepada umat manusia sebagai petunjuk dan tali komunikasi dengan Sang Pencipta Alam Semesta.

Kedua: Cinta tak kan menyatu tanpa bertemu. Dalam Q.S. Al-Baqarah: 43, ”Sang Kekasih” berpesan pada sekalian umat manusia:
وأقيمواالصلاة وأتواالزكاة (dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat) maka ketika kita shalat berarti kita sedang bertemu dengan Allah SWT bahkan berkencan dengan-Nya. ومحيايي ومما تي لله رب العالمين(Hidup dan matiku aku serahkan pada Sang Kekasih Penguasa Alam Semesta). Memang kita tidak mampu memandang Allah, tapi kita yakin bahwa Allah melihat kita bahkan lebih dekat dari pada apa yang kita kira.

        Ketiga: Cinta tak dapat dibuktikan, tanpa adanya pengorbanan. Dalam ayat itu “Sang Kekasih” juga memerintahkan, وأتوالزكاة (Tunaikan lah zakat!!) maka ketika kita berzakat, bershodaqoh atau berinfaq berarti kita sedang berkorban untuk Allah swt. Besar kecilnya pengorbanan yang kita keluarkan, itu membuktikan besar atau kecilnya cinta kita. Maka jika diantara kita masih enggan untuk berkorban, janganlah dulu bercinta.

      Keempat: Cinta tak kan ada tanpa adanya rasa saling percaya. Jika kita selalu berprasangka buruk terhadap “Sang Kekasi” maka Dia tidak akan mencintai kita bahkan permintaan-permintaaan (do’a) yang kita panjatkan tak kan pernah dikabulkan. Sebaliknya jika kita saling percaya maka cinta kan selalu ada dan permintaan kita kan selalu dikabulkan-Nya. Percayalah Allah tetap bersama kita selama kita percaya atau iman kepadaNya.

        Kelima: Dan bukanlah cinta sejati, bila masih ingkarjanji. Ketika kita bertemu dengan Allah (Shalat) kita banyak mengatakan janji dan penghambaan diri. Diantaranya ketika duduk tasyahud kita membaca dua kalimat syahadat:
اشهد ان لااله الا الله واشهد ان محمدارسول الله (Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). Kalimat syahadat ini mengandung arti bahwa tiada yang disembah kecuali Allah, tiada yang diibadahi kecuali Allah, tiada yang ditaati kecuali Allah, tiada yang diikuti kecuali Allah, dan tiada yang lebih dicintai kecualiAllah. Dan kita juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah yang wajib kita ikuti. Bila kita melanggar janji ini maka cinta kita bukan lagi cinta sejati.

Akhirnya semoga kita mampu untuk mencintai Allah melebihi cinta kita pada mahluk, sehingga kita tidak terbawa hanyut dengan budaya cinta zamanKiwari, yang memaknai cinta dengan hal yang tabu. Apabila cinta kepada Allah telah tumbuh dan rindu kepada-Nya telah hadir, maka kita akan merasakan kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat………Allahumma Amiin.

AHL AL-SUNNAH WA AL-JAMA’AH SEBAGAI SISTEM NILAI DAN TRADISI NU


Oleh : DR. H. Hamdani Mu,in, M. Ag *

 

A    Mukaddimah

Sebagai organisasi sosial keagamaan yang dibentuk oleh kalangan ulama tradisional, NU selalu diidentikkan dengan Islam tradisional yang pada umumnya dianggap lebih terbelakang dan cenderung mapan dalam pemahaman mengenai masyarakat maupun pemikiran Islam.   Dalam tradisi pemikiran Islam, keteguhan NU dalam memegang hukum Islam ortodoks dan ketatnya  mengikuti teologi  skolastisismenya al-Asy’ari dan al-Maturidi dianggap menjadikan NU jumud dan menolak modernisme dan pendekatan rasional dalam pemikiran keagamaan dan berpandangan fatalistik.[1] Karenanya,  NU dianggap berpandangan  konservatif  yang menolak segala perubahan atau modernisme.[2] Bahkan Geert menggolongkannya sebagai Islam “kolotan” karena penerimannya terhadap  elemen-elemen sinkretis yang bertentangan dengan Islam itu sendiri.[3] Terutama dalam ajaran taswufnya yang dianggapnya seringkali tergelincir ke dalam praktek-praktek syirik karena menghubung-hubungkan Tuhan dengan makhluk-makhluk atau benda-   benda. [4]
Pernyataan di atas agaknya perlu dikritisi, karena di samping tradisi pemikiran Islam yang dikembangkan NU tidak seperti yang disebutkan di atas, juga anggapan bahwa NU adalah koservatif, kolot dan tradisional karena diidentikkan dengan Islam tradisional perlu dibuktikan kembali, di samping jelas pernyataan tersebut bernada kurang obyektif. Karena tidak jelas apa yang dimaksudkan dalam pernyataan-pernyataan itu.
Pada dasarnya pengertian tradisi tidak selalu berkonotasi negatif. Menurut Edward Shills, seperti dikutip oleh Sahal Mahfudz, terminologi tradisi berarti sesuatu yang ada sangkut pautnya dengan masa lalu, atau dengan kata lain, segala sesuatu yang ditransmisikan atau diwariskan dari masa lalu ke masa kini. Namun pengertian tersebut masih belum cukup untuk suatu analisis, karena belum terungkapnya segala sesuatu yang kaitannya dengan pengertian tradisi ; apa yang diwariskan itu dan bagaimana penyampaiannnya serta sudah berapa lama ‘tradisi ‘ tersebut diwarisi. Dalam pengertian lain, seperti dalam The New Encylopaedia Britannica, tradisi adalah kumpulan dari kebiasaan, kepercayaan serta berbagai praktek yang menyebabkan kelestarian suatu kebudayaan atau kelompok sosial, yang oleh karena itu ia mampu membentuk pandangan hidupnya. [5] Oleh karena itu term tradisi mengisyaratkan sesuatu yang sakral dan kebenaran yang kudus, yang langgeng, yang tetap, kebijaksanaan yang abadi, serta penerapan bersinambung, prinsip-prinsipnya yang langgeng terhadap berbagai situasi, ruang dan waktu. [6]
Sementara itu pemahaman Islam tradisional juga tidak berarti Islam yang sarat dengan khurafat, tahayul dan bid’ah, atau dengan kata lain Islam yang mengadopsi budaya-budaya lokal yang tidak bersumber dari al-Qurān dan al-Hadis.  Tetapi Islam tradisional, seperti dalam pandangan Seyyed Hosein Nasr, adalah Islam yang konsekuen dan komitmen  dengan  ajaran Islam yang asli. Karena Islam tradisional menerima al-Qurān dan al-Hadis sebagai dua sumber yang diyakini kebenarannya dan mutlak kebenarannya. Demikian pula Islam Tradisional mempertahankan syari’ah sebagai hukum Ilahi,  sebagaimana ia dipahami dan diartikan selama berabad-abad dan sebagaimana ia dikristalkan dalam mazhab-mazhab klasik hukum. Namun demikian, Islam tradisional menerima kemungkinan pandangan-pandangan segar berdasarkan prinsip-prinsip legal (ijtihad), dan juga memanfaatkan alat-alat penerapan hukum lain ke dalam situasi-situasi yang baru muncul namun selalu selaras dengan prinsip-prisip legal tradisional seperti qiyas, ijma’ dan istihsan. Dengan kata lain, dalam Islam tradisional seluruh moralitas diturunkan dari al-Qurān, al-Hadis dan dalam tatanan dan aturan syari’ah benar. [7]
Dalam konteks ini, NU sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki tradisi dan sistem nilai yang dianut dan dipegang kuat serta diyakini kebenarannya. Karena itu,  sistem nilai inilah pada dasarnya yang membentuk karakter  dan identitas tersendiri bagi NU.
Adapun sistem nilai yang dimaksud adalah prinsip-prinsip ajaran, tuntunan atau haluan bagi praktek-praktek keagamaan maupun sosial kemasyarakatan yang berlaku di lingkungan NU dan dipandang dari sudut dogmatis. [8]  Dalam hal ini, paham Ahlussunnah wa al-Jamā’ah dengan segala ajaran-ajarannya menjadi sistem nilai yang menjadi acuan dasar serta pandangan yang bersifat ideologis bagi NU.

B. Faham Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah
1.      ASWAJA ; sejarah dan pertumbuhannya.
Jika dilihat dari latar belakang lahirnya, maka faham ASWAJA merupakan jalan tengah di antara aliran-aliran teologi yang berkembang saat itu. Kecenderungan yang berlebihan dalam menggunakan akal dan kebebasan perbuatan manusia (free will dan free act) serta sikap  fatalism atau predesnation telah mengantarkan umat manusia pada kekerasan dan penindasan di satu sisi, dan kemunduran dan ketidak- berdayaan terhadap realitas kehidupan di sisi lain. Kondisi demikian akan semakin parah ketika perbedaan faham di atas dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan politik tertentu. Akibatnya berbagai fitnah menyebar dan korban berjatuhan atas nama “agama”.
Dalam konteks itulah, ASWAJA berusaha mengembalikan kemurnian agama Islam dan berupaya mempersatukan kembali umat Islam yang tercerai berai.  Melalui konsep sunnahnya, ASWAJA mengidentikkan diri sebagai ajaran yang mengikuti dan mengamalkan Hadis Nabi Muhammad SAW.  Al Sam’ani (w. 1166) mengidentikkan  al-sunnah  sebagai lawan dari bid’ah (penyimpangan) yang terjadi dan marak di   mana-mana.[9]  Sedangkan Jalal Muhammad Musa mengartikan sunnah yang dimaksud dengan metode atau thariqah, yaitu mengikuti metode para sahabat dan tabi’in serta salaf dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat, dengan menyerahkan sepenuhnya pengertian ayat tersebut kepada Allah sendiri, tidak mereka-reka menurut daya nalar manusia semata-mata.[10]
Adapun konsep jamā’ah yang dimaksud dalam ASWAJA adalah memiliki beberapa pengertian. Dalam hal ini al-Syathibi menyebutkan lima definisi, pertama, mayoritas kaum muslimin (al-aswad al ‘azam). Kedua,  para ulama mujtahid. Ketiga, para sahabat Nabi. Keempat, kesepakatan orang Islam. Dan kelima, golongan kaum muslimin dengan satu pemimipin. [11]
Dalam sejarah Islam, jauh sebelum munculnya Al-Asy’ari dengan konsep ASWAJA nya, telah terjadi pergolakan besar yang terjadi pada permulaan Islam, sebuah pertikaian antar kaum muslimin yang menjadi titik sejarah munculnya kelompok-kelompok kaum muslimin, dua orang sahabat Nabi SAW; Abdullah bin Abbas (w. 67 H) dan Abdullah bin Umar (w. 74), mengungkapkan sikap tentang perlunya mengembangkan solidaritas dan persatuan umat. Keduanya dengan serius mulai melakukan kajian-kajian terhadap al-Sunnah sebagai jalan memahami agama dengan benar dan mendalam. Pandangan-pandangan kedua tokoh tersebut di  kemudian hari akan menjadi corak pemikiran ASWAJA. [12]
Sikap moderat kedua tokoh di atas selanjutnya diikuti oleh seorang tokoh sufi besar Hasan al-Basri (642 M/ 21 H). Bahkan dia lah orang yang pertama memformulasikan solusi sunni mengenai krisis pada tahun 656-661, khususnya semangatnya yang berkewajiban untuk tidak memecah belah umat dan penerimaannya terhadap Khulafaurrasyidin dan Bani Umayah sebagai pemerintah yang sah. [13]
Pada perkembangan sejarah pemikiran Islam berikutnya, term Ahlusunnah wa al- Jama’ah, menjadi lebih popular setelah Abu Hasan al-Asy’ari (w. 324 H/ 936 M) dan Abu Mansur al-Maturidi (w. 994 M), mengajukan gagasan  kalamnya sebagai antitesis terhadap pikiran-pikiran Mu’tazilah yang sebelumnya mengalami masa-masa kejayaan, terutama di zaman khalifah-khalifah Bani ‘Abbas al Ma’mun dan al Wasiq (813 M-847 M ), dan mencapai puncaknya ketika Khalifah al Ma’mun di tahun 827 M menjadikan faham Mu’tazilah sebagai madzhab resmi yang di anut negara. [14]
            Namun pada tahun 1063 M, di mana Perdana Menteri Dinasti dipegang oleh Nizam al-Mulk, pemikiran-pemikiran ASWAJA mendapat tempat di mata masyarakat, dari kecenderungan berfikir rasional ‘ala Mu’tazilah kepada berfikir tradisional, dengan berpegang teguh pada sunnah Nabi Muhammad SAW. Pada masa itu, didirikan sekolah-sekolah yang diberi nama al-Nizamiah, dan di antaranya di Bagdad di mana al-Ghazali pernah mengajar. Di sekolah-sekolah inilah diajarkan teologi Asy’ariyah. Pembesar-pembesar negara juga menganut aliran Asy’ariyah. Dengan demikian faham Asy’ariyah sejak itu mulai tersebar luas bukan hanya di daerah kekuasaan Saljuk saja, tetapi juga di dunia Islam lainnya. [15]

2.   ASWAJA  ;  sebagai sebuah sistem nilai NU.
Sejak berdirinya tahun 1926, NU telah memproklamirkan dirinya sebagai penganut setia paham ASWAJA dengan mempertahankan, melestarikan dan mengembangkannya dalam kehidupan sehari-hari. Karenanya secara eksplisit,  tujuan NU adalah mengembangkan ajaran-ajaran Islam Ahlussunnah wa al-Jama’ah dan melindunginya dari penyimpangan kaum pembaharu dan modernis. Pernyataan ini terlihat dari Anggaran Dasar NU sebagai berikut :
”Adapoen maksoed perkoempoelan ini jaitoe : Memegang dengan tegoeh pada salah satoe dari mazhabnja Imam Empat, jaitoe Imam Moehammad bin Idris Asj Sjafi’i, Imam Malik bin Anas, Imam Aboe Hanifah an Noe’man atau Imam Ahmad bin Hambal, dan mengerdjakan apa sadja jang mendjadikan kemaslahatan agama Islam.” [16]
Dalam anggaran dasar tersebut selanjutnya disebutkan bahwa: ” Memeriksa kitab-kitab sebeloemnja dipakai oentoek mengajar, soepaja diketahoei pakah itoe daripada kitab-kitab Ahlussunnah wal Djama’ah atoe kitab-kitab ahli bid’ah.” [17]
Dalam anggaran dasar di atas, tampak jelas NU  menekankan upaya melindungi Islam tradisional dari bahaya-bahaya gagasan dan praktek keagamaan kaum pembaharu. Pendidikan harus ditingkatkan, tetapi bahan-bahan pelajarannya harus diamankan terlebih dahulu dari gagasan-gagasan kaum pembaharu. Dalam kenyataannya NU memiliki sebuah badan sensor yang memutuskan kitab-kitab mana yang diangap mu’tabar, yakni aman dibaca. Pada muktamar NU pertama menghasikan kesepakatan perlunya seleksi atas fatwa-fatwa yang berbeda, di samping seleksi atas kitab-kitab mazֹhab Syafi’i  itu sendiri.
Dalam beberapa kali muktamar, antara lain tahun 1961 dan 1979 telah terjadi perubahan anggaran dasar, namun secara subtansial  pada dasarnya angaran dasar NU tidak mengalami perubahan yang signifikan. Dalam anggaran dasar tahun 1961, misalnya, tidak disebutkan secara eksplisit Ahlussunnah wa al-Jama’ah, namun dalam bagian tujuan NU  disebutkan bahwa tujuan NU adalah menegakkan syari’at Islam dengan haluan salah satu dari mazhab  empat. Dalam muktamar NU XXVI di Semarang tahun 1979, disebutkan pula tujuan NU seperti dalam muktamar sebelumnya. Selanjutnya tahun 1984 dalam Muktamar NU ke XXVII di Situbondo menetapkan bahwa faham Ahlussunnah wa al-Jamā’ah sebagai landasan akidah bagi NU;
” Nahdlatul Ulama sebagai Jamiyyah Diniyyah Islamiyyah berakidah Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jamā’ah mengikuti salah satu madzhab empat : Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali”.[18]
Perubahan-perubahan anggaran dasar di atas bukanlah soal yang penting untuk menilai pokok faham keagamaan NU. Bahkan boleh dikatakan apa yang tertuang dalam anggaran dasar hanyalah aspek formal dari kehidupan keagamaan NU, namun di balik formalitas itu terdapat warna yang sebenarnya dari sifat dan corak gerakan yang menjadi inti pokok kehidupan keagamaan NU.
Jika dilihat dari anggaran dasar NU di atas, tampak jelas bahwa faham Ahlussunah wa al-Jama'ah merupakan sistem nilai yang mendasari semua prilaku dan keputusan yang berlaku di NU. Namun demikian, ASWAJA yang dikembangkan oleh NU berbeda dengan yang dikembangkan oleh kalangan pembaharu yang juga mengkliam sebagai penganut ASWAJA dan menobatkan dirinya sebagai pembela Islam puritan (murni) yang kembali kepada al-Qurān dan al-Hadis serta menolak taklidisme (pembekuan). Dapat dilihat dari pernyataan pembaharu ; Ibnu Taymiyyah, tentang mazhab Ahlussunnah wa al-Jama’ah;
”Mazhab Ahlussunnah wal Jama’ah merupakan mazhab yang telah lama. Disebutkan Abu Hanifah, Syafi’i, Malik dan Ahmad ibn Hanbal (pengikut mazhab ini). Madzhab tersebut merupakan madzhab sahabat yang mereka terima dari nabi  mereka. Siapa yang menyimpang dari madzhab tersebut dia pembid’ah, menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah. Mereka sepakat bahwa ijma’ sahabat sebagai hujjah, dan mereka berselisih faham tentang ijma’ sesudah mereka.” [19]
Akan tetapi klaim di atas, pada sisi lain, justru memunculkan reaksi keras dari kelompok Islam tradisional. Bagi NU, paham Ahlussunnah wa al-Jama’ah bukanlah sosok Islam puritan dan ekstrimisme, tetapi paham yang menekankan keseimbangan pada dalil naqliyah dan aqliyah. Ekstrimisme rasio tanpa terikat pada pertimbangan naqliyah, tidak dikenal dalam paham ini. Demikian pula ia juga tidak secara apriori menggunakan norma naqliyah tanpa interpretasi rasional dan kontekstual, atas dasar kemaslahatan atau kemafsadatan yang dipertimbangkan secara matang. Keseimbangan demikian memungkinkan adanya sikap akomodatif atas perubahan-perubahan yang berkembang dalam masyarakat, sepanjang tidak bertentangan secara prinsipil dengan nash-nash formal.[20]
Oleh karena itu, paham ASWAJA tidak hanya dijadikan landasan dalam kehidupan keagamaan NU, namun merupakan landasan moral dalam kehidupan sosial politik. Dalam hal ini, ada empat prinsip yang menjadi landasan dalam kehidupan kemasyarakatan bagi NU :
Pertama, tawasuth dan i’tidal, yakni sikap tengah yang berintikan kepada prinsip menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama. Dengan sikap dasar ini, NU akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrim).
Kedua, sikap tasamuh, yaitu sikap toleran terhadap perbedaan pandangan, baik dalam masalah keagamaan,  terutama hal-hal yang bersifat furu’ atau yang menjadi khilāfiyyah, maupun dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.
Ketiga, sikap tawazun, yaitu sikap seimbang dalam berkhidmat. Menyerasikan khidmat kepada Allah SWT , khidmat kepada sesama manusia serta khidmat kepada lingkungannya. Menyerasikan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang.
Keempat, prinsip amar ma’ruf nahi munkar, yakni segenap warga NU diharapkan mempunyai kepekaan untuk mendorong berbuat baik dan bermanfa’at bagi kehidupan bersama, serta mencegah semua hal yang menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.[21]

3.      ASWAJA ; sebagai sebuah tradisi pemikiran NU.
Di lihat dari latar belakang kelahirannya,  paham ASWAJA sebenarnya lebih merupakan sebuah madzhab dalam akidah. [22]  Karena kemunculannya adalah bagian dari salah satu madzhab teologi yang ada ketika itu. Olah karena itu, pada dasarnya ASWAJA adalah gerakan pemikiran yang menekankan kemurnian agama Islam, persatuan kaum muslimin dan keseimbangan yang harmonis antara aspek normativitas dan aspek historisitas.
Sebagai mazhab pemikiran, ASWAJA memiliki corak  tersendiri yang membedakan dengan pemikiran madzhab lain.
Pertama, al-iqtisadl wa al-tawassuth, yakni sikap moderat yang menengahi antara dua pikiran yang ekstrim; antara Qadariyyah (freewillisme) dan Jabariyah  (fatalisme), ortodoks salaf dan rasionalisme Mu’tazilah, dan antara sufisme falsafi dan sufisme salafi.
Kedua, watak pemikiran ASWAJA adalah toleran (tasamuh) terhadap pluralisme pemikiran. Berbagai pemikiran yang tumbuh dalam masyarakat muslim mendapatkan pengakuan yang apresiatif. Keterbukaan yang demikian lebar untuk menerima berbagai pendapat menjadikan ASWAJA memiliki kemampuan untuk meredam berbagai konflik internal umat. Corak ini sangat tampak dalam wacana pemikiran hukum Islam. Sebuah wacana pemikiran keislaman yang paling realistik dan paling banyak menyentuh aspek relasi sosial.
Dalam bidang pemikiran, ASWAJA tidak hanya sangat responsif terhadap berbagai pemikiran mazׂhab yang masih eksis di tengah-tengah masyarakat, seperti madzhab empat; Imam Abu Hanifah al-Nu’man (w. 150  H/ 767 M), Imam Malik bin Anas (w. 179 H/795 M), Imam Mumahhad bin Idris al-Syafi’I (w. 204 H/ 820 M), dan Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H/ 855 M), melainkan juga terhadap madzhab-madzhab yang pernah lahir, seperti Imam Daud al-Dhahiri (w. 270 H/ 884 M), Imam Abdurrahman al-‘Auzai’ (w. 157 H/ 774 M), Imam Sufyan al-Tsauri (w. 161 H/ 778 M) dan lain-lain.
Dalam diskursus sosial budaya, ASWAJA banyak melakukan toleransi terhadap tradisi-tradisi yang berkembang di masyarakat, tanpa melibatkan diri dalam substansinya, bahkan tetap berusaha mengarahkannya. Formalisme dalam aspek-aspek kebudayaan dalam ASWAJA tidaklah memiliki signifikansi yang kuat. Karena itu tidak mengherankan jika tradisi ASWAJA yang dikembangkan NU terkesan wajah syi’ah atau bahkan juga Hinduisme
Sikap toleran ASWAJA yang demikian telah memberikan makna khusus dalam hubungannya dengan dimensi kemanusiaan secara lebih luas. Hal ini pula yang membuatnya menarik banyak kaum muslimin di berbagai wilayah dunia. Pluralisme pikiran dan sikap hidup masyarakat adalah sebuah keniscayaan. Dan ini akan mengantarkannya pada visi kehidupan dunia yang rahmatan lil ‘alamin  di bawah prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. [23]
Dalam tradisi pemikiran NU, pemikriran madzhab ASWAJA diformulasikan dalam tiga hal :
Pertama, dalam bidang hukum-hukum Islam, menganut ajaran-ajaran dari salah satu madzhab fiqh yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali). Namun dalam prakteknya mayoritas kalangan di NU adalah penganut setia madzhab Syafi’i.
Kedua, dalam soal-soal tauhid, menganut ajaran-ajaran Imam Abu Hasan    al Asy’ari dan Imam Abu Mansur al Maturidi.
Ketiga, dalam bidang tasawuf menganut dasar-dasar ajaran Abu Qasim al-Junaedi al -Bagdadi dan Abu Hamid Muhammad al-Ghazali. [24]
Ketiga pemikiran keagamaan di atas bagi NU merupakan tradisi ilmu keagamaan yang masing-masing memiliki pertautan organis antara ketiganya secara tidak berkeputusan, yang dalam jangka panjang menumbuhkan pandangan terpautnya sendiri antara dimensi duniawi dan ukhrawi dari kehidupan. Pertautan kedua dimensi dalam kehidupan itu merupakan mekanisme kejiwaan yang berkembang di lingkungan NU untuk dapat menghadapi tantangan sekularisme dan modernisme. [25]

4.  ASWAJA ; sebagai sebuah tradisi kepemimpinan ulama.
Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa NU memiliki karakteristik tersendiri dari organisasi lain. Salah satu di antara itu adalah otoritas dan kepemimpinan    ulama.[26] Dalam lingkungan NU, ulama memiliki posisi yang sangat strategis, di samping karena pengaruh tradisi keagamaan yang dikembangkan,  yakni paham Ahlussunnah wa al-Jama’ah yang mengharuskan penghormatan dan otoritas ulama, juga pemilihan nama organisasi Nahdlatul Ulama (kebangkitan ulama) menggambarkan posisi sentral ulama dalam NU. [27]
Dalam perjalanan sejarah Indonesia, ulama memiliki multi fungsi. Satu saat ia berfungsi sebagai dinamisator  masyarakat, namun pada saat yang sama ia berperan sebagai stabilisator.  Dengan dilatar belakangi oleh misi Islamisasi dan membentengi umat dari ancaman sekularisasi, ulama terlibat aktif dalam gerakan-gerakan politik di masa penjajahan dan kemerdekaan di satu sisi, serta mempertahankan kebudayaan Islam dan homogenitas masyarakat di sisi lain. Kecuali itu, peran utama ulama tetap dipertahankan, yaitu sebagai penanggung jawab dalam mempertahankan keyakinan itu sendiri melalui pengajaran ilmu-ilmu agama. [28]
Namun demikian tidak berarti seorang yang ahli suatu ilmu agama Islam disebut ulama. Dalam tardisi NU, seseorang baru disebut ulama jika ia memiliki kedalaman  ilmu agama dan pernah menempuh jalur pendidikan (mengaji) di pesantren.[29]  Oleh karena itu, dalam menetapkan atau memberikan gelar ulama, NU memberikan kriteria sebagai berikut :
Pertama, norma pokok yang harus dimiliki oleh seorang ulama adalah ketakwaan kepada Allah SWT. Ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Fathir       ayat 28.
Kedua, seorang ulama mempunyai tugas utama mewarisi missi (risalah) Rasulullah meliputi: ucapan, ilmu, ajaran, perbuatan, tingkah laku, mental dan moralnya. Para ulama adalah pewaris Nabi.
Ketiga, seseorang disebut ulama apabila memiliki ciri utama dalam kehidupan sehari-hari seperti: tekun beribadat (baik yang wajib maupun yang sunnah), zuhud (melepaskan diri dari ukuran dan kepentingan materi duniawi), mempunyai ilmu akherat (ilmu agama dalam kadar yang cukup), mengerti kemashlahatan umat (peka terhadap kepentingan umum) dan mengabdikan seluruh ilmunya untuk Allah dilambari niat yang baik dalam berilmu maupun beramal. [30]
Kedudukan ulama yang sentral di atas, sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari akar budaya yang berkembang di masyarakat juga. Pada mulanya, paham keulamaan itu hanya berlaku di kalangan pesantren dan masyarakat sekelilingnya. Tata hubungan antara santri dengan kiai dan anggota masyarakat dengan pesantren, penuh simbol kesopanan yang pada dasarnya pengakuan terhadap kepemimpinan dan otoritas ulama. Namun dengan lahirnya NU, paham keulamaan ini semakin menampakkan bentuknya dalam formulasi yang cukup jelas. Penempatan Lembaga Syuriyah pada struktur paling atas dalam kepengurusan NU merupakan bukti perwujudan paham keulamaan tersebut.
Secara formal keharusan mengakui kedudukan dan otoritas ulama tertulis dalam  AD-ART NU Pasal 7, ayat 1-2 :
”Kepengurusan NU terdiri dari Syuriyyah dan Tanfidiyyah. Syuriyah merupakan pimpinan tertinggi NU yang berfungsi membina, membimbing, mengarahkan dan mengawasi kegiatan Nahdlatul Ulama. Sedangkan Tanfidiyyah merupakan pelaksana sehari-hari ”. [31]
Selain itu, pengurus Syuriyyah yang terdiri dari para ulama atau kiai, mempunyai hak veto dalam tugasnya sebagai pengawas organsisasi. Hal veto itu dicantumkan secara jelas dalam ART-NU :
” Dalam rangka pembinaan, pembimbingan dan pengawasan, maka Syuriyyah berkewajiban setiap saat memberikan teguran, saran dan bimbingan kepada seluruh perangkat organisasi.
Apabila suatu keputusan atau kebijaksanaan suatu perangkat organisasi dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam, maka Syuriyyah berhak membatalkan. Dan pembatalan tersebut diambil dalam suatu rapat pengurus Syuriyah lengkap”. [32]
 Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pada dasarnya jami’yyah NU adalah jam’iyyah-nya para  ulama. Peranan ulama di dalam NU tidak sekedar pemimpin tertinggi, melainkan juga pengawas, pembimbing, pembina dan penegur apabila ada penyimpangan.
Peranan seperti itu, tentu saja banyak berpengaruh dalam kebebasan berorganisasi yang telah diatur oleh Anggaran Dasar. Misalnya dalam soal pemilihan ketua tanfidiyyah yang seharusnya dipilih secara bebas oleh muktamar, sedikit banyak akan terwarnai oleh otoritas ulama. Dengan kata lain, betapapun hebatnya seorang calon pemimpin tanfidiyyah, tanpa mendapat legitimasi dari ulama, sulit dapat diterima.
Oleh karena itu, besarnya independensi dan otonomi ulama dengan pesantrennya tidak jarang membuat NU mengalami hambatan dalam melakukan konsolidasi. Dengan semua kekuatan  kultural yang dimilikinya, kiai dan pesantren bagaikan wilayah yang terpisah dari jaringan kepemimpinan NU yang tunduk pada hirarkhi otoritas keorganisasian.
Di satu sisi, kiai dan pesantren merupakan bagian dari warga NU yang terikat oleh seperangakat peraturan organisasi, dalam arti bahwa semua sikap dan tindakan yang memerlukan keselarasan irama harus berada di bawah koordinasi organisasi. Namun di sisi lain, pola hubungan mereka dengan masyarakat dan warga NU yang berproses secara mandiri dan berpijak pada kebesaran kharismanya menyebabkan munculnya kesulitan mengefektifkan jalur koordinasi yang ada dalam NU. [33]

C. Khulashah
Dalam pandangan penulis, untuk memperoleh potret NU dengan sesungguhnya belumlah cukup hanya melaui kajian historis saja, tetapi kajian terhadap sistem nilai dan tradisi yang berlaku di lingkungan NU justru akan lebih membantu  dalam melihat NU secara komprehensif. Karena pada dasarnya apa dan mengapa NU ada dan bersikap,  tidak bisa dilepaskan dari sistem nilai dan tradisi pemikiran yang berlaku di NU; yaitu keteguhannya untuk mempertahankan, melestarikan dan mengembangkan paham Islam ‘ala Ahlussunnah wa al-Jama’ah. Demikian pula tradisi kepemimpinan ulama yang berlaku di lingkungan NU juga banyak menentukan perilaku dan keputusan di NU. 











* Makalah disampaikan pada acara Latihan Kader Muda (LAKMUD) X PAC. IPNU – IPPNU Kaliwungu pada tanggal 12 Pebruari 2011 di SKB Cepiring Kendal. Penulis adalah Dosen IAIN Walisongo dan  Wakil Sekjen Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah.
[1] Greg Fealy, Nahdlatul Ulama, Traditional Islam and Modernity in Indonesia, LKiS, 1997,  hal. vii
[2] Zamkhsyari Dhofier, Tradisi Pesanteren, Jakarta : LP3ES, 1982, hal. 1
[3] Ibid, hal. 6
[4] Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta :  LP3ES, 1980,      hal. 320
[5] KHA. Sahal Mahfudz, Pesantren Mencari Makna, Jakarta :  Pustaka Ciganjur,  1999,   hal. 23
[6] Seyyed Hossein Nasr, Tradisional Islam in the Modern World (Tarj),  Bandung : Pustaka,  1987, hal. 3. Dalam catatan kakinya, Seyyed Hossein Nasr memperkuat dengan pendapat Schoun dalam pengantar untuk Understanding Islam, “ Tardisi bukanlah suatu mitologi yang kekanak-kanakan dan usang melainkan suatu sains yang bebar-benar nyata.
[7] Seyyed Hossen Nasr, Ibid, hal. 4-5. Lihat pula Abdurrahman Wahid, makalah NU dan Islam di Indonesia Dewasa Ini (ed), Yogyakarta : LkiS,  1999, hal 154
[8] Choirul Anam, Pertumbuhan dan Perkembangan Nahdlatul Ulama, Sala: NST, 1985 ,  hal. 135
[9] KH. Husin Muhammad, Memahami Sejarah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Yang toleran dan Anti Ekstrim (ed), dalam Imam Baehaqi (ed) , Kontroversi ASWAJA, LkiS, Yogyakarta, 1999, hal. 35
[10] Jalal Muhammad Musa , Nasy’ah al Asy’ariyah wa Tatawwuruha, seperti dikutip oleh Ali Khaidar, Op. Cit,  hal. 67
[11] Al Syathibi, al I’tishom, Baerut :  Dar al Fikr, Vol. III, hal. 136-142. Dikutip dari Imam Baehaqi, Op. Cit,  hal. 35.
[12] KH. Husin Muhammad, Op. Cit,  hal. 35-36
[13] W. Montogmery Watt, The Formative Period of Islamic Thought (Tarj), Tiara wacana, Yogyakarta :  1999, hal. 104.
[14] Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejaran Analisa Perbandingan, , Jakarta: UI-Press 1986, hal. 61.
[15] Harun Nasution, Ibid, hal 75.
[16] Statuten Perkoempoelan Nahdlatoel ‘Oelama, diterbitkan sebagai suplemen Javasche Coerant 25 Pebruari 1930 dan dimuat kembali sebagai lampiran dalam Anam 1985. Lihat Martin Van Bruinnessen, Op. Cit,  hal. 42.
[17] Ibid, Pasal 3 ayat b.
[18] Ali Khaidar, ONahdlatul Ulama dan Islam Indonesia; Pendekatan Fiqih dalam Politik, Jakarta : Gramedia, 1995,  hal. 69-70.
[19] Taqiyyuddin ibn Taymu\iyyah, Minhaj al Sunnah al Nabawiyyah fi Naqd Kalam al syi’ah wa al Qadariyyah,  Marwa Mekka :  Dar al Baz, t.t, vol. I, hal. 526. Seperti dikutup oleh  M. Ali Khalidar, Op. Cit, hal. 68
[20] K.H.A. Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqih Sosial,  Yogyakarta : LKiS, 1994,  hal. 189
[21] Hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo, Semarang, Sumber Barokah, 1986,hal. 102, seperti dikutip oleh M. Masyhur Amin, NU & Ijtihad Politik Kenegaraan, Al amin Press, Yogyakarta : 1996,  hal. 86-88.
[22] Penyebutan ASWAJA sebagai madzhab dalam terminologi NU agaknya masih diperdebatkan. Abdurrahman Wahid kurang sependapat jika ASWAJA disebut madzhab, karena akan terjadi patadox; di satu sisi ia sebagai madzhab, namun pada sisi lain karakteristik bahwa ber-NU atau beraswaja adalah bermadzhab fiqih, tauhid dan bertasawuf adalah madzhab itu sendiri. Artinya jika madzhab mengikuti madzhab berarti akan menimbulkan problem dan paradox. Lihat Abdurrahman Wahid dalam makalah, Dilema Pendekatan Tarikh (ed), Imam Baehaqi, Op. Cit, hal. 180. Namun demikian penyebutan ASWAJA sebagai madzhab juga dapat dibenarkan, karena bagaimanapun pada dasarnya ASWAJA memakai unsur manhaj (cara berfikir) dan doktrin (manhajiyyan wa ‘aqidiyyah) yang dapat dibedakan dari madzhab lain. Baca KH. Husein Muhammad, Op. Cit, hal.37.
[23] KH. Husein Muhammad, Ibid ,  hal. 39-41.
[24] Said Aqiel Siradj, Latar Kultur dan Politik Kelahiran ASWAJA (ed), Imam Baehaqi, Op. Cit, hal. 3. Namun berbeda menurut KH. Bisri Musthofa yang tidak mencantumkan al Ghazali dalam tokoh tasawuf dalam ASWAJA, baca KH. Bisri Musthofa, Risalah Ahlussunnah wal jama’ah, Yayasan al Ibriz, Kudus : Menara Kudus, 1967, hal. 19. Dikutip dari Dhofier, Op. Cit. hal 149. Untuk lebih jelasnya baca Qanun Asasi NU.
[25] Abdurrahman Wahid, NU dan Islam di Indonesia Dewasa Ini (ed), Yogyakarta :  LKiS, 1999, hal. 153-155
[26] Ulama (mufrd ; alim) berarti orang yang berilmu atau sarjana. Karena itu ada ulama fiqih, ulama hadis, tafsir falak hisab, wirid, tarekat dan sebagainya. Dalam terminology Bahasa Jawa, ulama diistilahkan dengan Kiai, yaitu gelar kehormatan yang diberikan masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang memiliki atau memimpin pesantren dan mengajar kitab-kitab klasik kepada para santrinya. Di Jawa Barat ( Bahasa Sunda) kiai disebut ajengan. Baca Dhofier, hal. 55
[27] A. Gaffar karim, Metamorfosis NU dan Politisasi Islam Indonesia, Yogyakarta :  LkiS,  1995, hal. 45. Menurut Mitsuo Nakamura, bahwa pada dasarnya struktur organisasi NU tidak bisa dilepaskan tradisi sunni, yakni  (a). Kepemimpinan spiritual ulama vis-vis umat, (b). Solidaritas kolegaial antara para ulama. Baca Nakamura, Tradisionalisme Radikal Catatn Muktamar Semarang 1979 (ed), hal. 67
[28] Hiroko Horikoshi,  Kyai dan Perubahan Sosial, Jakarta :  P3M, 1987, hal. 114. Baca pula Zamakhsyari Dhofier, Op. Cit. hal. 55-60
[29] Choirul Anam, Op. Cit, hal. 174
[30] Ahmad Siddiq, Oal-Fikrah al-Nahdliyah, Surabaya : POSSANU Jatim, hal. 26. baca Anam, Op. Cit,  hal. 175
[31] AD-NU Pasal 7, ayat 1-2, hal. 9-10, sebagaimana dikutip Anam,  Ibid, hal. 175
[32] Ibid, hal. 39
[33] Hasyim Muzadi, Nahdlatul Ulama di Tengah Agenda Persoalan Bangsa, Logos, Jakarta :  1999, hal. 11